Kejari Gowa Buka Pelayanan Hukum di Car Free Day
Sejumlah pengunjung tampak mendatangi stand yang dibangun Kejari Gowa.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, membuka pelayanan hukum kepada Masyarakat di Car Free Day Sungguminasa, Minggu (13/10/2019) Pagi.
Pelayanan Hukum tersebut bertajuk "Adhyaksa Car Free Day".
Sejumlah pengunjung tampak mendatangi stand yang dibangun Kejari Gowa.
Bermalam Minggu, Wabup Luwu Timur Ngaji On The Street di Taman Iniaku
Ini Alasan Istri Eks Dandim Kendari Posting Tulisan Sindir Wiranto di Facebook, Padahal Ditegur
Mantan Calon Wakil Bupati Luwu Timur Pimpin HIPSO Periode 2019-2022
Kejari Gowa membuka sejumlah Pelayanan. Antara lain Pengambilan Barang Bukti Tilang, yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ada pula Konsultasi Hukum baik Pidana Umum, Korupsi dan Perdata, ataupun Konsultasi Hukum lainnya.
"Ini wujud pelayanan kami kepada masyarakat yang dilaksanakan di luar jam kantor," kata Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Basyar Rifai.
Ia menuturkan, bentuk pelayanan yang diberikan antara lain pengambilan tilang dan konsultasi hukum secara Gratis.
Kemudian dimungkinkan akan dibuka beberapa Pos Pelayanan lainnya seperti pengambilan barang bukti tindak pidana umum, yang sudah berkekuatan hukum tetap (Incracht).
"Sekali lagi ini bentuk pelayananan kami secara optimal kepada masyarakat," lanjutnya magister ilmu hukum ini.
Basyar melanjutkan, konsep pelayanan hukum ini sengaja dilakukan pada momentum Car Free Day dengan tujuan untuk menyapa masyarakat secara santai.
Lowongan Kerja Yamaha Indonesia Besar-besaran, Cari Lulusan SMA SMK D3 S1, Cek Syarar & Link Daftar!
VIDEO; Darije Terapkan Program Latihan Speed Kepada Pemain
Santri di Wajo Bakalan Pakai Sarung Saat HSN 2019, Berikut Jadwalnya
"Kita ingin mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat, agar tidak kaku datang ke Kantor Kejari. Kita ingin ubah pola pikir masyarakat," bebernya.
Pantauan Tribungowa.com, sejumlah warga datang membayar denda tilang Kendaraan. Ada pula masyarakat yang datang melakukan Konsultasi Hukum.
"Alhamdulillah animo cukup besar. Mudah-mudahan lebih besar kedepannya dan insya allah kegiatan ini kami kami akan terus lanjutkan kedepannya," lanjut Basyar.
Ia berharap, Adhyaksa Car Free Day ini bisa memberi manfaat kepada masyarakat.
Antara lain Pengambilan Barang Bukti Tilang dan Konsultasi Hukum melalui hari libur.
"Masyarakat kita mudahkan. Kita juga dorong untuk Pendapatan Negara dari Tilang," tandasnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/muhammad-basyar-rifai-didampingi-kasi-intel-kejari-syamsu-rezky.jpg)