Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pajak Kendaraan Dinas Menunggak Rp 5 Miliar, Pemda Mamasa-Samsat Rapat Koordinasi

Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah, Ardiansyah bersama kepala UPTB Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Mamasa Maswedi.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
semuel/tribunmamasa.com
Rapat Koordinasi Samsat dan Pemda Mamasa di ruang pola Kantor Bupati Mamasa 

"Harusnya kalau sudah dihapuskan di Pemda, dihapuskan juga di Samsat. Atau kalau sudah didom, maka seharusnya dibalik nama," ujarnya.

Baca: BPBD Bersihkan Sampah di Sungai Maros, Benda ini Dominasi

Sekaitan dengan tunggakan pajak Randis tersebut, Sekda Mamasa Ardiansyah memerintahkan agar kepala OPD menganggarkan pembayaran pajak randis yang menunggak, sesuai aset yang terdaftar di kantor masing-masing.

Bagi kendaraan yang sudah didom namun dinyatakan menunggak, Sekda menyarankan agar kepala OPD membayar tunggakan pada saat masih terdaftar sebagai aset daerah.

"Setelah didom, ya harusnya menjadi tanggungjawab yang menggunakan," katanya.

744 Kendaraan Dinas Pemprov Sulsel Hilang

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel melalui Samsat Makassar II, mencatat sebanyak 744 kendaraan dinas atau plat merah tidak diketahui keberadaannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani, usai menggelar rapat terbatas bersama Sekprov Sulsel beserta pimpinan OPD terkait, di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (7/10/2019).

"Kita belum rincikan berapa kendaraan roda dua (motor) dan berapa roda empat (mobil), ini kami baru mau rincikan. Adapun total kendaraan yang belum diketahui keberadaannya sebanyak 744 unit motor dan mobil," katanya.

Baca: Kronologi Penarik Becak Sesak Napas karena Emosi saat Pergoki Istri Selingkuh dengan Pria Bermobil

Kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya ini, memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 460 juta.

Ia menjelaskan, kendaraan ini ada beberapa kendaraan yang sudah jadi rongsokan, bahkan hilang tanpa fisik kendaraan.

Tunggakan randis ini kata Gita, lebih kecil dibandingkan awal tahun 2019. Dimana randis di Pemprov Sulsel memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 2,2 miliar.

Baca: Ingin Lebih Dekat dengan Milenial Makassar, Kalla Group Gelar Career Experience Day 2019

Adapun total kendaraan yang masuk dalam daftar wajib pajak sendiri itu sebanyak 4264 unit.

Terpisah, Kepala Biro Aset Sulsel, Nurlina mengatakan bahwa pihaknya berupaya agar kendaraan yang belum diketahui keberadaannya ini segera ditelusuri oleh tim yang akan dibentuk.

Menurutnya, kendaraan dinas yang ada di Pemprov Sulsel hanya sebagian yang ditangani oleh Biro Aset, selebihnya ditangani sendiri oleh OPD masing-masing.

Baca: Clubeighties Masih Eksis dan Tampil di Synchronize Fest 2019, Ini Profilnya

"Kita berupaya agar tim yang dibentuk bisa menemukan kendaraan yang masuk dalam daftar pencarian ini," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved