Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Oktober hingga Nilai Tes SKD di Banyak Formasi Agar Lolos
Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 dibuka Oktober hingga nilai tes SKD di banyak formasi. Segera dibuka,
TRIBUN-TIMUR.COM - Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 dibuka Oktober hingga nilai tes SKD di banyak formasi.
Segera dibuka, pendaftaran CPNS pada tahun 2019.
Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2019 pada tahun ini.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Mohammad Ridwan mengatakan, pengumuman rekrutmen CPNS menunggu masa pemerintahan baru.
"Pengumuman resmi menunggu pemerintahan baru terbentuk. Sekitar minggu IV Oktober," kata Mohammad Ridwan melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Senin (30/9/2019) siang.
Ridwan menjelaskan, pengumuman tersebut meliputi alokasi formasi hingga tata cara pendaftaran.
Menurut dia, rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019 akan berfokus pada rekrutmen CPNS saja dan tidak melakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"(Rekrutmen bulan Oktober hanya) CPNS saja. Untuk P3K (PPPK), sebagian besar daerah tidak punya anggaran untuk menggaji mereka. Sementara ini fokus kami ke penerimaan CPNS 2019," ujar Mohammad Ridwan.
Sementara itu, kursi yang dialokasikan untuk rekrutmen CPNS 2019 ini sebanyak 197.111 formasi.
Ramai Nilai Tes SKD 2018 untuk Seleksi CPNS 2019
Desas-desus mengenai dapat digunakannya kembali nilai tes Seleksi Kemampuan Dasar ( SKD ) CPNS 2019 yang dinyatakan memenuhi passing grade mencuat ke publik.
Kabar itu menyebutkan, nilai SKD peserta CPNS 2019 yang memenuhi ambang batas namun tak lolos menjadi PNS (P1TL) dapat memakai nilai tersebut untuk mendaftar di rekrutmen CPNS 2019.
Informasi ini juga ramai di media sosial.
Salah satu akun menanyakan kebenaran kabar yang diterimanya ke akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), @BKNgoid dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), @kempanrb.
"Peserta CPNS tahun 2018 yang LULUS PASSING GRADE SKD nilai nya bisa dipakai untuk langsung SKB atau nilai SKD nya masih diadu lagi dengan nilai SKD peserta CPNS 2019? Mohon pencerahannya @kempanrb @BKNgoid," demikian ditulis admin akun itu.

Dalam twit berbeda, admin akun lainnya menanyakan kebenaran kabar mengenai peserta P1TL dapat memakai nilai SKD CPNS 2018 dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes SKD kembali.
Sehingga, nilai tertinggilah yang akan digunakan dalam rekrutmen CPNS tahun ini.
Tanggapan BKN
Menanggapi hal tersebut, Mohammad Ridwan mengatakan, kebijakan mengenai nilai SKD 2018 yang memenuhi ambang batas masih dalam pembahasan.
"Untuk peserta P1TL, Panselnas ( Panitia Seleksi Nasional ) masih memformulasi kebijakan yang tepat untuk mereka," kata Mohammad Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019).
Menurut dia, kebijakan tersebut akan diumumkan akhir Oktober tahun ini.
"(Kebijakan) kemungkinan akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman penerimaan CPNS pada akhir Oktober," ujar Mohammad Ridwan.
Kendati demikian, Mohammad Ridwan belum dapat memastikan hasil akhir kebijakan berlaku seperti apa.
"Sampai saat ini penjelasannya hanya seperti itu. Saya belum tahu hasil finalnya," tuturnya.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah menentukan nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2018 melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 37 Tahun 2018.
Nilai ambang batas merupakan nilai minimal agar peserta dapat lolos ke tahap berikutnya.
Nilai setiap tes per jalur seleksi pun berbeda, ini daftarnya:
1. Jalur umum
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 143
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): 80
Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75
2. Cumlaude dan diaspora
Nilai kumulatif: paling sedikit 298
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling rendah 85
Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -
3. Penyandang disabilitas
Nilai kumulatif: paling sedikit 260
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): serendah-rendahnya 70
Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -
4. Putra-putri Papua dan Papua Barat
Nilai kumulatif: paling sedikit 260
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling sedikit 60
Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -
5. Tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks honorer kategori II
Nilai kumulatif: paling sedikit 260
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling sedikit 60
Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):
6. Olahragawan berprestasi
Nilai kumulatif: -
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): -
Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -
7. Dokter spesialis dan instruktur penerbang
Nilai kumulatif: paling sedikit 298
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): 80
Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -
8. Petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan, dan penjaga tahanan.
Nilai kumulatif: paling sedikit 260
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling sedikit 70
Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -.(*)