Istri Telah Tiada, Seorang Ayah di Tangsel Perkosa Anaknya Berkali-kali hingga Korban Hamil 2 Kali
Istri Telah Tiada, Seorang Ayah di Tangsel Perkosa Anaknya Berkali-kali hingga Korban Hamil 2 Kali
Pelaku mulai memerkosa korban setelah kejadian itu.
Pelaku juga sempat mengancam korban dengan menggunakan pisau.
"Saat itu korban masih berusia 12 tahun. Ayahnya ini ngancam dengan menggunakan pisau biar korban mau melayaninya," kata Ferry.
Ancaman tersebut membuat korban tak berani untuk bercerita.
Merasa perlakuan terhadap anak tirinya tak terbongkar, pelaku terus melakukan secara berulang.
"Terbongkarnya saat korban ini tinggal di rumah neneknya. Saat itu korban baru berani bercerita, belum lama ini," ujar Ferry.
Atas peristiwa tersebut, korban ditemani neneknya melaporkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
Namun untuk memastikan perlakukan yang diterima, korban diminta untuk melakukan visum terlebih dahulu.
"Tadi kita sudah lapor ke Kanit PPA, tapi belum bisa diterima secara tertulis, karena polisi menyarankan untuk dilakukan visum terlebih dahulu tetapi dokter spesialis visum baru ada hari Jumat besok jam 9 pagi di RSUD Tangsel," tutur Ferry. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Telah Tiada, Seorang Ayah di Tangsel Cabuli Anaknya hingga Hamil 2 Kali