ADA APA? Pesawat Kepresidenan Jusuf Kalla Dikawal 2 Pesawat Tempur F-16 dari Jogja ke Jakarta
ADA APA? Pesawat Kepresidenan Jusuf Kalla Dikawal 2 Pesawat Tempur F-16 dari Jogja ke Jakarta
Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut berkomentar soal masifnya penolakan pengesahan RKUHP oleh kalangan mahasiswa di Tanah Air.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meminta pemerintah dan DPR untuk membuka ruang dialog dengan publik sebelum RKUHP tersebut disahkan menjadi UU.
"Memang UU itu kan dibutuhkan juga public hearing atau pandangan publik tentang hal itu dan segera diharapkan berjalan," ujar Kalla melalui rekaman video resmi Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (25/9/2019).
Namun, Kalla mengingatkan, RKUHP sangat penting bagi sistem hukum di Indonesia.
Sebabnya, selama Indonesia menggunakan KUHP buatan pemerintah kolonial Belanda di era penjajahan.
Menurut Kalla, banyak hukum yang sudah tak relevan jika terus menggunakan KUHP buatan pemerintah kolonial Belanda itu.
Karenanya, ia berharap, pemerintah dan DPR bisa segera mengesahkan KUHP baru.
"Karena ini UU yang sangat penting seperti KUHP yang sudah lebih dari 100 tahun, 60 tahun, jadi tentu banyak kemajuan. Kejahatan-kejahatan, contohnya kejahatan cyber, dulu belum ada, atau kejahatan mengenai teknologi. Oleh karena itu, harus diperbarui," ujar Kalla.
"Ada beberapa pasal yang orang anggap, masyarakat anggap itu kurang pas, soal perzinahan tentu banyak orang berbeda pendapat. Tapi nanti DPR dan pemerintah mengkaji untuk pandangan itu bagaimana," lanjut dia.
Sebelumnya, Para mahasiswa berdemonstrasi menyuarakan penolakan pengesahan RKUHP karena ada beberapa pasal yang dianggap kontroversial.
Selain itu mereka juga meminta Undang-undang KPK hasil revisi dibatalkan. Demonstrasi berakhir ricuh pada Selasa (24/9/2019) malam. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Deretan Pasal dalam RKUHP
Ribuan mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia turun ke jalan dan berunjuk rasa, Selasa (24/9/2019).