KABAR BURUK bagi Dunia Kampus, Ristekdikti Berlakukan Moratorium Pendirian Universitas hingga 2024
Alih-alih membangun universitas, Kemenristekdikti bakal menyetujui pembangunan politeknik dengan syarat harus bekerja sama dengan industri
Kabar Buruk bagi Kampus-kampus, Ristekdikti Berlakukan Moratorium Pendirian Universitas hingga 2024
TRIBUN-TIMUR.COM-Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ( Kemenristekdikti) menekankan tidak lagi menyetujui pembangunan Universitas di Indonesia, setidaknya pada periode pemerintahan Presiden RI Joko Widodo hingga tahun 2024 mendatang.
Alih-alih membangun universitas, Kemenristekdikti bakal menyetujui pembangunan Politeknik dengan syarat harus bekerja sama dengan industri dalam menyerap tenaga kerja.
"Kita membuat revitalisasi pendidikan vokasi. Kemenristekdikti tidak lagi memberikan izin untuk universitas. Kita hanya memberikan izin untuk pembangunan Politeknik baru dengan kerjasama industri," kata Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti, Kemenristekdikti Patdono Suwignjo di Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Patdono mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menumbuhkan minat masyarakat terhadap pendidikan Politeknik, mengingat tidak seimbangnya mahasiswa lulusan Politeknik dengan lulusan Universitas.

Apalagi, visi misi Presiden RI Joko Widodo di tampuk kepemimpinan periode keduanya fokus untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing, disamping infrastruktur.
"Untuk itu pemerintah buat revitalisasi untuk tahun 2019-2024. Pemerintah inginnya ada tambahan 200 Politeknik, jadi totalnya 500 dari 300 yang sudah ada," ungkap Patdono.
Selain menutup perizinan untuk membangun universitas, Kemenristekdikti juga berencana meningkatkan mutu pendidikan vokasi yang telah ada.
Adapun dana yang dibutuhkan untuk memperbaiki mutu senilai Rp 4 triliun hingga 5 triliun setiap tahun dalam waktu 3 tahun.
Peningkatan mutu ini juga meliputi pelatihan dosen non-praktisi ke luar maupun dalam negeri sampai mendapat sertifikat uji kompetensi berdasarkan mata kuliah yang diajarnya
"Kita juga dorong industri untuk membuat Politeknik. Sebut saja Pertamina, PLN, Indorama, dan Astra. Astra itu mau mengeluarkan banyak (dana), karena lulusan dari politekniknya dia sangat siap kerja. Itu semua kita dorong," jelas Patdono.
Kekurangan 2.075 Politeknik

Jumlah pendidikan tinggi antara Politeknik dengan universitas di Indonesia masih jauh berbeda.
Tidak tanggung-tanggung, perbedaan itu mencapai lebih dari 80 persen.
Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Patdono Suwignjo mengatakan, jumlah Politeknik di Indonesia hanya ada 300 dari 4.760 perguruan tinggi yang ada.
Padahal, jika mengacu pada negara-negara maju, angka Politeknik dan universitas harus seimbang keberadaannya.
Artinya, Indonesia masih kekurangan 2.075 Politeknik dari 300 Politeknik yang ada.
"Standar negara maju itu seimbang. Kalau perguruan tinggi kita sekarang ada 4.760, berarti idealnya kita kurang 2.075 dari 300 Politeknik yang ada," kata Patdono Suwignjo di Jakarta, Rabu (9/10/2019).
Patdono menuturkan, berdasarkan data Kemenristekdikti, butuh waktu sekitar 800 tahun untuk menyeimbangkan keberadaan Politeknik dengan universitas.
Pasalnya, hanya terdapat 2 hingga 3 pengajuan pembangunan Politeknik per tahun.
Pun pembangunan itu hanya dilakukan oleh Kementerian dan industri.
Pihak swasta tidak berani membangun karena memakan biaya yang mahal.
"Ini diperparah dengan mahalnya membangun Politeknik. Membangun satu Politeknik itu dibutuhkan dana Rp 300 miliar karena 70 persennya harus praktik, mau enggak mau buat banyak laboratorium. Kalau universitas Rp 30 miliar sudah jadi," ucap dia.
Tidak hanya itu, dia bilang, tidak banyak orang tajir yang menginginkan anaknya berkuliah di Politeknik.
Sebab, selama ini industri membedakan lulusan Politeknik dengan lulusan universitas.
Salah satu perbedaan yang paling mencolok adalah membedakan gaji lulusan S1 dengan lulusan D4 yang seharusnya setara.
"Ini yang membuat minat masyarakat semakin rendah dengan Politeknik. Padahal D4 itu sarjana terapan. Ya jelas saja jumlah mahasiswa Politeknik di Indonesia hanya 8 persen. Sementara di Australia sudah 78 persen, Jerman 70 persen," tutur dia.
Adapun perbedaan itu rupanya didasarkan pada aturan Kementerian BUMN.
Untuk itu, Patdono menegaskan, pihaknya telah meminta Kementerian BUMN merevisi aturan tersebut, sehingga visi misi SDM unggul bisa terlaksana.
50 Politeknik Terbaik
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Negeri (Kemenristekdikti) mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan vokasi (Politeknik dan Akademi) dan juga perguruan tinggi non-vokasi di Indonesia tahun 2019.
Sebanyak 50 dari total 1.128 perguruan tinggi vokasi terbaik diumumkan.
Pengumuman tersebut disampaikan di Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/8/2019).
Klasterisasi tersebut menjadi dasar bagi Kemenristekdikti untuk memberikan kebijakan sesuai kapasitas setiap klaster perguruan tinggi tersebut.
Menristekdikti menegaskan tidak ada pembagian antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), yang penting adalah kualitasnya.
Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output – Outcome Base, yaitu dengan melihat Kinerja Masukan dengan bobot 40 persen yang meliputi kinerja Input (15 persen) dan Proses (25 persen), serta Kinerja Luaran dengan bobot 60 persen yang meliputi Kinerja Output (25 persen ), dan Outcome (35persen).
Tahun ini, Kemenristekdikti mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi dalam 2 kategori yaitu:
- Perguruan Tinggi Non-Vokasi (pendidikan akademik), yang terdiri dari Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi, dan
- Perguruan Tinggi Vokasi, yang terdiri dari Politeknik dan Akademi.
Urutan klaster kategori perguruan tinggi vokasi dimulai dari klaster 2.
Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan capaian/skor tertinggi yang diperoleh oleh perguruan tinggi vokasi.
Sehingga untuk kategori perguruan tinggi vokasi dengan jumlah 1.128 perguruan tinggi, diperoleh 4 (empat) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi:
- Klaster 2 berjumlah 5 perguruan tinggi
- Klaster 3 berjumlah 62 perguruan tinggi
- Klaster 4 berjumlah 545 perguruan tinggi
- Klaster 5 berjumlah 516 perguruan tinggi
Dihimpun dari situs resmi Menristekdikti, berikut adalah 50 perguruan tinggi vokasi dengan ranking tertinggi di Indonesia pada 2019:
1.Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (skor 2.276 – klaster 2)
2.Politeknik Negeri Bandung (skor 2.037 – klaster 2)
3.Politeknik Negeri Malang (skor 1.867 – klaster 2)
4.Politeknik Negeri Semarang (skor 1.756 – klaster 2)
5.Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (skor 1,720 – klaster 2)
6.Politeknik Negeri Ujung Pandang (skor 1.587 – klaster 3)
7.Politeknik Negeri Jakarta (skor 1.582 – klaster 3)
8.Politeknik Negeri Padang (skor 1.582 – klaster 3)
9.Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan (skor 1.565 – klaster 3)
10.Politeknik Negeri Bali (skor 1.498 – klaster 3)
11.Politeknik Negeri Manado (klaster 3)
12.Politeknik Negeri Sriwijaya (klaster 3)
13.Politeknik Caltex (klaster 3)
14.Politeknik Negeri Medan (klaster 3)
15.Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (klaster 3)
16.Politeknik Negeri Lampung (klaster 3)
17.Politeknik Indonusa Surakarta (klaster 3)
18.Politeknik Negeri Lhokseumawe (klaster 3)
19.Akademi Akuntansi YKPN (klaster 3)
20.Politeknik Negeri Madiun (klaster 3)
21.Politeknik Negeri Banjarmasin (klaster 3)
22.Politeknik Pertanian Negeri Kupang (klaster 3)
23.Politeknik Negeri Bengkalis (klaster 3)
24.Politeknik Negeri Jember (klaster 3)
25.Politeknik Negeri Balikpapan (klaster 3)
26.Politeknik Negeri Batam (klaster 3)
27.Akademi Farmasi Yayasan Tenaga Pembangunan Arjuna Laguboti (klaster 3)
28.Politeknik Negeri Pontianak (klaster 3)
29.Politeknik Harapan Bersama (klaster 3)
30.Politeknik Manufaktur Astra (klaster 3)
31.Politeknik Manufaktur Ceper (klaster 3)
32.Akademi Keperawatan Pamenang (klaster 3)
33.Akademi Teknik YKPN (klaster 3)
34.Politeknik Negeri Ambon (klaster 3)
35.Akademi Kebidanan Ummi Khasanah (klaster 3)
36.Politeknik Negeri Samarinda (klaster 3)
37.Politeknik ATMI (klaster 3)
38.Akademi Kebidanan Yapma Makassar (klaster 3)
39.Politeknik Ubaya (klaster 3)
40.Akademi Peternakan Karanganyar (klaster 3)
41.Akademi Teknik Soroako (klaster 3)
42.Politeknik Manufaktur Bandung (klaster 3)
43.Politeknik TEDC (klaster 3)
44.Politeknik Katolik Mangunwijaya (klaster 3)
45.Politeknik Pratama Mulia (klaster 3)
46.Akademi Kesehatan Karya Husada Yogyakarta (klaster 3)
47.Akademi Kebidanan Pelamonia Kesdam VII Wirabuana (klaster 3)
48.AMIK Jakarta Teknologi Cipta (klaster 3)
49.Akademi Keperawatan Panti Kosala (klaster 3)
50.Politeknik Mekatronika Sanata Dharma (klaster 3)
KABAR BURUK Rekrutmen CPNS 2019 Oktober, Formasi Kementerian/Lembaga Bisa Berubah, Penjelasan BKN'
Inikah Penyebab Penyakit Autoimun yang Diidap Ashanty Istri Anang Hermansyah, Kenali juga Gejalanya!
Ingin Tampilan Instagram Kamu Pakai Dark Mode? Cara Mengaktifkan dan Mematikannya, Sangat Mudah!
Tarif Terbaru Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Januari 2020, Ada Sanksi Bikin Repot Jika Telat Bayar
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hingga 2024, Kemenristekdikti Tutup Izin Pembangunan Universitas, Mengapa?", https://money.kompas.com/read/2019/10/09/133000826/hingga-2024-kemenristekdikti-tutup-izin-pembangunan-universitas-mengapa-.
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan