Pembunuhan Pegawai UNM
VIDEO: Sidang Pembunuhan Pegawai UNM, Tak Terima Tuntutan Jaksa, Keluarga Korban Menangis Histeris
VIDEO: Sidang Pembunuhan Pegawai UNM, Tak Terima Tuntutan Jaksa, Keluarga Siti Zulaeha Menangis Histeris
VIDEO: Sidang Pembunuhan Pegawai UNM, Tak Terima Tuntutan Jaksa, Keluarga Siti Zulaeha Menangis Histeris
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Sidang kasus Pembunuhan Pegawai kampus UNM telah memasuki tahap penuntutan.
Sidang pembacaan tuntutan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Selasa (8/10/2019) siang.
Dalam pembacaan tuntutan itu, Wahyu Jayadi (45) dituntut hukuman penjara 14 tahun penjara.
Jaksa menyampaikan, dugaan pembunuhan berencana terhadap Siti Zulaeha Djafar tidak terbukti.
Baca: Sebab Warga Pesta Saat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Ditangkap KPK, Perilaku Dia
Baca: Obat Asam Lambung Ranitidine Memicu Kanker, Inilah 5 Merek Obat Dilarang Dikonsumsi, Mulai Ditarik
Baca: Jelang Lawan Liverpool, Ini 5 Hal yang Harus Dibenahi Manchester United
Atas tuntutan itu, keluarga korban Siti Zulaeha Djafar tidak berterima.
Sejumlah keluarga korban bahkan menangis histeris ketika keluar ruangan.
Keluarga korban menilai tuntutan 14 tahun penjara ini tidak adil.
"Di mana keadilan. Zulaeha... Zulaeha," katanya.
Berikut videonya:
Dosen Pembunuh Pegawai UNM Dijadwalkan Dilimpahkan ke Pengadilan Minggu Depan |
![]() |
---|
Derita Pembunuh Pegawai UNM, Anak Sulungnya Trauma Berat |
![]() |
---|
VIDEO: Polres Gowa Serahkan Berkas Perkara Pembunuhan Pegawai UNM |
![]() |
---|
Polisi Jadwalkan Periksa Teman Dekat Wahyu Jayadi |
![]() |
---|
Motif Siti Zulaeha Dibunuh Mengarah Soal Bagian Dana Proyek? Jejak Percakapan di iPhone X Menentukan |
![]() |
---|