Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kebakaran di Lempang Barru, Dua Rumah Panggung Rata dengan Tanah

Kebakaran di Lempang Barru, Dua Rumah Panggung Rata dengan Tanah. Dua rumah panggung di Dusun Garongkong, Desa Lempang, terbakar

Penulis: Akbar | Editor: Suryana Anas
BPBD Barru
Dua rumah panggung di Dusun Garongkong, Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, terbakar, Selasa (8/10/2019). 

Kebakaran di Lempang Barru, Dua Rumah Panggung Rata dengan Tanah

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Dua rumah panggung di Dusun Garongkong, Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, terbakar, Selasa (8/10/2019).

Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Barru, Abdul Muhaemin mengungkapkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.30 Wita.

Kedua rumah yang terbakar yakni Isennari (50) dan Kaswmawati (60).

Baca: Sebab Warga Pesta Saat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Ditangkap KPK, Perilaku Dia

Baca: Obat Asam Lambung Ranitidine Memicu Kanker, Inilah 5 Merek Obat Dilarang Dikonsumsi, Mulai Ditarik

Baca: Jelang Lawan Liverpool, Ini 5 Hal yang Harus Dibenahi Manchester United

Kedua pemilik rumah diketahui berstatus janda.

Masing - masing hanya tinggal bersama beberapa anggota keluarga.

"Penyebab kebakaran kita belum tahu ini. Anggota juga masih di lapangan mendata," kata Abdul Muhaemin kepada TribunBarru.com.

Dua rumah panggung di Dusun Garongkong, Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, terbakar, Selasa (8/10/2019).
Dua rumah panggung di Dusun Garongkong, Desa Lempang, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, terbakar, Selasa (8/10/2019). (BPBD Barru)

Menurut Abdul Muhaemin, saat kebakaran, api dengan cepat merembes atau berkobar.

Sebab hembusan angin dalam keadaan kencang.

Kondisi tersebut membuat warga dan petugas Damkar cukup kesulitan memadamkan api.

"Beberapa armada Damkar turun ke lokasi. Petugas pemadam dan TNI gotong royong dengan warga memadamkan api," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, dua rumah yang terbakar ludes dilalap api beserta seisinya.

"Rumah korban rata dengan tanah. Bantuan logistik dari tim BPBD sementara diverifikasi untuk dikirimkan ke lokasi," tandasnya.

Curi Sparepart Mobil, Dua Warga Sidrap Diringkus Satreskrim Polres Barru

Sat Reskrim Polres Barru meringkus dua tersangka pencuri sparepart mobil, Senin (7/10/2019).

Masing - masing tersangka yakni Ramli (41) dan Ari (45).

Keduanya diketahui merupakan warga asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengungkapkan, kedua tersangka diringkus di Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Pelatih PSM Keluhkan Jadwal Padat Liga 1 Putri 2019

Tragis! Polisi Aiptu Pariadi Diduga Tembak Kepala Istri 2 Kali Lalu Tembak Kepala Sendiri, Kronologi

Dikabarkan akan Dirilis 2020, Spesifikasi iPhone SE 2 Disebut-sebut Setara iPhone 11, Harganya?

Sat Reskrim Polres Barru diback up oleh unit Resmob Polres Sidrap.

"Satreskrim Polres Barru dibantu unit Resmob Polres Sidrap bergerak menangkap pelaku setelah adanya laporan warga terkait tindakan pelaku.

LP/68/IX/2019/Res. Barru/Sek. M.tasi. tanggal 10 September 2019," kata AKP Sainuddin kepada TribunBarru.com.

Kepada polisi, Ramli dan Ari mengakui perbuatannya.

Pelaku beraksi di poros Barru - Makassar dengan mengincar truk truk yang tengah parkir di malam hari.

Ramli berperan sebagai sopir serta menjemput barang bukti kemudian dijual kembali.

Sedangkan Ari berperan sebagai pemetik dan pencari target sasaran serta membantu untuk memasarkan hasil curian tersebut.

Pelatih PSM Keluhkan Jadwal Padat Liga 1 Putri 2019

Tragis! Polisi Aiptu Pariadi Diduga Tembak Kepala Istri 2 Kali Lalu Tembak Kepala Sendiri, Kronologi

Dikabarkan akan Dirilis 2020, Spesifikasi iPhone SE 2 Disebut-sebut Setara iPhone 11, Harganya?

"Satu pelaku lainnya yang bernama AS yang berperan sebagai pemetik dalam kasus pencurian ini masih kita kejar (DPO)," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni, empat biji As roda belakang truk R6, dua buah aki merek GS, satu dongkrak, satu buah pelek beserta ban mobil.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polres Barru guna untuk proses lebih lanjut," tandasnya.

Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved