Lima Hari Buka Pendaftaran, PKS Maros Sudah Diincar 14 Balon Bupati
Balon yang mengambil formulir, yakni Chaidir Syam (Wakil Ketua DPRD Maros), Ilham Nadjamuddin (birokrat), Ramli Rahim (Ketum IGI), Wawan Mattaliu (pol
Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maros telah menerima 14 pendaftar bakal calon bupati Maros, Sabtu (5/10/2019).
Pendaftaran balon bupati di PKS, dibuka sejak 1-10 Oktober mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PKS Maros, Kartomas.
Balon yang mengambil formulir, yakni Chaidir Syam (Wakil Ketua DPRD Maros), Ilham Nadjamuddin (birokrat), Ramli Rahim (Ketum IGI), Wawan Mattaliu (politisi Hanura).
Ratusan Mahasiswa Ramaikan Makassar Amazing Race Sawit Hunt 2019 di Akkarena
Kanwil BRI Makassar Gelar Grand Final Tadarrus Alquran Qori dan Qoriah
Kenali Dampak dan Cara Pencegahan Baby Blues, Dialami Sekitar 40% Wanita Usai Melahirkan
Irfan Sanusi (putra KH Sanusi Baco LC), Zaenal Dalle (mantan anggota DPRD Maros), Salman Sunusi (anggota DPRD Maros), Harmil Mattotorang (Wabup Maros).
Sahiruddin (pengusaha), Lukman Waris, Suhartina Bohari (politisi PAN), Prof Yusran Jusuf (akademisi), Devo Khaddafi (Kabiro Humas Pemprov Sulsel), dan Muhammad Nur.
"Sejak dibuka pendaftaran, sudah ada 14 yang mengambil formulir. Sementara balon yang mengembalikan formulir, sudah ada dua balon bupati," kata Kartomas, kepada tribun-maros.com.
Dua balon yang telah mengembalikan formulir, kata dia, yakni Ilham Nadjamuddin dan Ramli Rahim.
"Semua pendaftar memiliki peluang yang sama untuk diusung PKS," ujarnya.
Sekadar diketahui, PKS mengontrol dua kursi di DPRD Maros periode 2019-2024.
Ratusan Mahasiswa Ramaikan Makassar Amazing Race Sawit Hunt 2019 di Akkarena
Kanwil BRI Makassar Gelar Grand Final Tadarrus Alquran Qori dan Qoriah
Kenali Dampak dan Cara Pencegahan Baby Blues, Dialami Sekitar 40% Wanita Usai Melahirkan
Kedua kursi tersebut, ditempati kader PKS, Muh Mursyid dan Rahmad Hidayat.
Artinya, jika ingin mengusung kandidat sendiri, PKS masih membutuhkan tambahan 5 kursi.
Syarat mengusung kandidat di Pilkada Maros lewat jalur parpol, minimal mengontrol 7 kursi di DPRD Maros.
Sebelum PKS membuka pendaftaran, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga telah melakukan penjaringan balon bupati pada 2-14 September lalu.
Disusul Partai Golkar, yang membuka pendaftaran balon bupati, 21-27 September lalu.
Pilkada Maros baru dihelat pada September 2020 mendatang.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
A