Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MENYEDIHKAN, Bocah 12 Tahun Dikurung di Bekas Kandang Ayam Tanpa Kenakan Baju

MENYEDIHKAN, Bocah 12 Tahun Dikurung di Bekas Kandang Ayam Tanpa Kenakan Baju

KOMPAS.COM
Seorang anak dikurung di bekas kandang ayam 

MENYEDIHKAN, Bocah 12 Tahun Dikurung di Bekas Kandang Ayam Tanpa Kenakan Baju

TRIBUN-TIMUR.COM,- Bekas kandang ayam berukuran 1x0,5 meter milik Hamzah (40) sudah tidak diisi ternak lagi, melainkan sudah berubah fungsi menjadi tempat mengurung anaknya, Moh. Efendi (12).

Efendi dikurung lantaran memiliki kelainan sifat dibandingkan dengan bocah seusianya.

Di bekas kandang ayam yang terbuat dari bambu itu dan kayu papan, Efendi menghabiskan waktu sehari-harinya.

Tanpa selembar kain menutupi sekujur tubuhnya.

Di dalam kurungan itu, Efendi makan, minum, buang air besar dan kecil, serta tidur.

Saat Kompas.com datang menyambanginya, Jumat (4/10/2019) siang, Efendi berusaha berdiri dengan berpegang ke bilah-bilah bambu.

Setelah berhasil berdiri, ia mencoba meraih tangan dan baju orang yang datang menyambanginya.

Sentuhan itu kemudian diikuti dengan tawa girang.

Namun, saat orang yang menyambanginya hendak pergi, ia meronta-ronta, seperti minta untuk dikeluarkan dari dalam kurungan.

Latifah (36) ibu kandung Moh. Efendi menceritakan, sejak masih bayi, Efendi tumbuh seperti bayi pada umumnya.

Namun, ketika usianya menginjak tiga tahun, Efendi tidak kunjung bisa berjalan dan tidak bisa bicara.

"Dia hanya merangkak kemana-mana, bicaranya tidak dimengerti karena tidak ada bahasa yang bisa diucapkan," ujar Latifa, warga Dusun Bringin, Desa Angsana, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

Sebagai anak ketiga, Efendi paling banyak mendapat penjagaan dari kedua orang tuanya.

Sebelum dikurung di dalam bekas kandang ayam, Efendi ditempatkan di dalam surau.

Namun, masih bisa keluar dan merangkak ke luar halaman rumah.

Ketika lepas dari pengawasan orang tuanya, banyak makanan yang tidak layak dimakan.

"Efendi pernah makan olahan dedak untuk pakan sapi. Bahkan kulit buah siwalan, bunga, dedaunan juga dimakan. Makanya kami coba untuk dikurung," tambah Latifah.

Yang membulatkan tekad kedua orang tua Efendi untuk dikurung sampai sekarang, karena Efendi pernah hilang dari rumahnya saat kedua orang tuanya pergi bekerja di sawahnya sampai sore.

Efendi dicari sampai malam tiba.

Bocah berkulit kuning langsat ini, ditemukan di pinggir sungai.

Beruntung di sungai itu tidak sedang banjir.

"Pernah juga kejadian, Efendi ditemukan di pinggir hutan di timur rumah," kata Hamzah.

Baik Hamzah ataupun Latifah, awalnya mengaku tidak tega mengurung anaknya.

Namun, mereka berpikir, dengan cara mengurung, lebih banyak dampak positifnya dibanding mudaratnya.

Hamzah dan Latifah mengaku bisa tenang mencari nafkah untuk membiayai hidup ketiga anaknya yang lain.

"Kalau bicara perasaan, perasaan kami iba dan kasihan. Tapi bagaimana lagi, ini sudah nasib keluarga kami. Kami harus hidup, harus bekerja. Kalau tidak bekerja, keluarga kami mau dapat dari mana biayanya," ungkap Hamzah.

Bocah berusia 14 tahun di Probolinggo, Jawa Timur berinisial N mengalami nasib nahas.

N diperkosa oleh ayah tirinya sendiri sebanyak dua kali.

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pertama kali pada Maret dan kembali terulang pada Juni.

Ayah tiri N melancarkan aksi bejatnya saat, ibu kandung bocah tersebut berjualan di pasar.

Tak hanya diperkosa, N juga diancam dan dianiaya ayah tirinya hingga mengalami patah tulang.

BI-Unhas Gelar Forum Penulis Populer Akademisi, Hadirkan Narasumber Pekerja Media

VIDEO: Kodim 1425 Jeneponto Peringati HUT ke 74 TNI dengan Donor Darah

Tiga Tahun Persib Bandung Tak Pernah Menang Lawan Madura United

Mengetahui suami barunya memperkosa dan aniaya sang putri kandung, Ibunda N justru melakukan tindakan tak manusiawi.

Hal tersebut dibeberkan langsung oleh ayah kandung N, S.

S mulanya menjelaskan dirinya dan mantan istrinya itu dikaruniai anak bernama N.

Namun, pernikahannya kandas hingga berujung perceraian.

Malamnya Dicabuli Pacar, Besoknya Gadis 17 Tahun Ini Diperkosa Ayah Angkat,Alasan Tak Bisa Tolak
Malamnya Dicabuli Pacar, Besoknya Gadis 17 Tahun Ini Diperkosa Ayah Angkat,Alasan Tak Bisa Tolak (Ilustrasi/NET)

N akhirnya ikut tinggal bersama ibu dan ayah tirinya.

"Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu," ujar dia dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Kamis (3/10/2019).

S mengatakan, setelah mengetahui kelakuan bejat ayah tiri N, mantan istrinya itu malah tega mengusir sang putri.

"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya," kata S.

S menjelaskan hal tersebut terjadi lantaran, sang mantan istri menuduh N sebagai pencuri laki orang (pelakor).

"N dianggap pelakor," terang S.

BI-Unhas Gelar Forum Penulis Populer Akademisi, Hadirkan Narasumber Pekerja Media

VIDEO: Kodim 1425 Jeneponto Peringati HUT ke 74 TNI dengan Donor Darah

Tiga Tahun Persib Bandung Tak Pernah Menang Lawan Madura United

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu.

"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.

Sementara itu, Fitri Haryani, Manager Divisi Pencegahan Penaganan Kekerasan Berbasis Masyarakat Yayasan Spek-HAM Surakarta, mengatakan, tuduhan ibu kandung terhadap N merupakan bukti masih kuatnya sterotip bagi kaum perempuan saat ini.

"Kalau secara khusus kami tidak mendampingi kasus tersebut njih, tetapi sebagai pandangan umum atas kasus tersebut, bahwasanya cara pandang stereotip atau pelabelan masih disematkan pada perempuan, bahkan oleh ibu kandungnya," kata Fitri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10/2019).

"Itu menunjukkan kalau patriarkhi masih kuat yang kemudian mempengaruhi cara pandang," tambahnya.

BI-Unhas Gelar Forum Penulis Populer Akademisi, Hadirkan Narasumber Pekerja Media

VIDEO: Kodim 1425 Jeneponto Peringati HUT ke 74 TNI dengan Donor Darah

Tiga Tahun Persib Bandung Tak Pernah Menang Lawan Madura United

Situasi tersebut, menurut Fitri, justru tidak membantu korban untuk pulih, namun memperburuk kondisi korban.

"Perempuan korban tidak semakin berdaya, justru kemudian dia menjadi korban dari berbagai pihak, tidak hanya perkosaan tetapi cara pandang yg kemudian semakin menyudutkan korban semakin memperburuk kondisi korban. (Kompas)

Ayah Tiri di Sumsel Tega Aniaya Bayi hingga Tewas

Balita 14 bulan di Kecamatan Sindang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan bernama Alif Alfaris mengalami nasib nahas.

Balita tersebut dianiaya oleh ayah tirinya berinisial R (30).

Dikutip TribunJakarta.com dari Sripoku, ayah kandung Alif Alfaris, Ahdison (32) mengatakan balita itu bahkan sempat kritis.

Di leher mungil Alif Alfaris terdapat luka bekas cekikan.

Ahdison bahkan mengatakan putra bungsunya itu sempat muntah darah hingga dua kali.

"Sempat kritis, sebab pada di bagian leher seperti dicekik. Mukanya membiru seperti dicakar. Dan pada bagian telinga juga demikian. Bahkan sempat muntah darah sebanyak dua kali," ujar Ahdison di Unit PPA Polres OKU Selatan, Kamis (26/9/2019).

Ahdison mengatakan Alif Alfaris mengalami trauma mendalam setelah peristiwa penganiayaan.

Alif Alfaris menjelaskan setiap bertemu dengan seorang pria, balita tersebut memberikan reaksi tak biasa.

Mulanya Ahdison menjelaskan, ia dan manta istrinya Evi Ria Siska (24) telah bercerai sejak bulan Oktober 2018 lalu.

Mantan istrinya kemudian menikah lagi dengan R pada bulan Februari 2019.

Pernikahan Ahdison dan Evi Ria Siska dikaruniai dua orang anak.

Anak sulungnya ikut dan diurus oleh Ahdison.

BI-Unhas Gelar Forum Penulis Populer Akademisi, Hadirkan Narasumber Pekerja Media

VIDEO: Kodim 1425 Jeneponto Peringati HUT ke 74 TNI dengan Donor Darah

Tiga Tahun Persib Bandung Tak Pernah Menang Lawan Madura United

Sedangkan Alif Alfaris yang masih balita diurus oleh Evi Ria Siska dan suami barunya tersebut.

Ahdison mengungkapan hingga saat ini Alif Alfarais, ketakuan tiap kali didekati oleh pria.

Tak cuma itu, balita tersebut bahkan menolak untuk digendong oleh anggota keluarganya yang lain.

"Kalau ada keluarga ataupun laki-laki yang ingin menggendongnya dia menolak, seperti ketakutan," ujar Ahdison.

Ahdison berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan kekejiannya terhadap anak kandungnya tersebut.

"Saya harap dia segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Ahdison menjelaskan akan mengurus sendiri anaknya tersebut setelah peristiwa penganiayaan yang dilakukan R.

"Kalau mantan istri saya masih dengan pria tersebut tidak akan saya kembalikan dia kepada ibunya, biar saya yang urus," tambahnya.

Sementara itu R telah kerap kali menganiaya Alif Alfarais.

Peristiwa tak terpuji itu diduga terakhir kali terjadi pada 14 Agustus 2019 lalu.

BI-Unhas Gelar Forum Penulis Populer Akademisi, Hadirkan Narasumber Pekerja Media

VIDEO: Kodim 1425 Jeneponto Peringati HUT ke 74 TNI dengan Donor Darah

Tiga Tahun Persib Bandung Tak Pernah Menang Lawan Madura United

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK MH, melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)

Kanit PPA Brigpol Ade Rosdianto, SH membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban.

"Iya, kita telah menerima laporan satu orang terlapor yakni ayah tirinya. Namun saat ini kita belum bisa menyimpulkan," ujar Ade.

 S mulanya menjelaskan dirinya dan mantan istrinya itu dikaruniai anak bernama N.

Namun, pernikahannya kandas hingga berujung perceraian.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Miris, Bocah 12 Tahun Ini Dikurung di Bekas Kandang Ayam, Tanpa Busana", https://regional.kompas.com/read/2019/10/04/16560641/miris-bocah-12-tahun-ini-dikurung-di-bekas-kandang-ayam-tanpa-busana.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved