Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Jurnalis Korban Kekerasan Polisi Diperiksa di Polda Sulsel, Ini yang Mereka Jelaskan

Ketiga jurnalis korban tindak kekerasan polisi itu, mengikuti proses pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
LBH Pers
Suasana saat tiga jurnalis korban kekerasan oknum polisi, jalan pemeriksaan BAP di Ditkrimum Polda Sulsel. 

Kata Direktur LBH Pers Fajriani Langgeng, kasus ini selain tindak pidana. Masuk juga delik Pers soal menghalang-halangi kerja.

"Ya masuk juga dalam delik pers, karena ini menghalang-halangi kerja-kerja jurnalis. Itu juga kami soroti," tegas Fajriani. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved