Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejabat ini Ditangkap Gegara Korupsi, Polisi Temukan 13,5 Ton Emas Batangan dan Uang Rp 522 Triliun

Pejabat ini Ditangkap Gegara Korupsi, Polisi Temukan 13,5 Ton Emas Batangan dan Uang Tunai Rp 522 Tunai

Editor: Anita Kusuma Wardana
Daily Mail
Pejabat ini Ditangkap Polisi Bersama 13,5 Ton Emas Batangan dan Uang Rp 522 Triliun 

Dilansir Mirror, Cina menduduki urutan ke-87 di Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari Transparansi Internasional (TI) tahun 2018.

Sebagai perbandingan, Indonesia ada di urutan ke-89.

Denmark dan Selandia Baru sebagai "negara terbersih" masing-masing berada di urutan 1 dan 2.

Hukuman Bagi Koruptor di Berbagai Negara

Dilansir Grid ID, inilah hukuman yang ditetapkan beberapa negara bagi warganya yang berani melakukan korupsi:

1. Arab Saudi

Di negara ini, koruptor diperlakukan sama dengan pencuri.

Mereka adalah penjahat serakah yang memakan uang bukan miliknya dalam jumlah besar.

Para koruptor yang terbukti bersalah mencuri uang rakyat dan negara bisa dijatuhi hukuman pancung.

2. China

Pemerintah Tiongkok sudah lama menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.

Menurut data Amnesty Internasional, ada 4 ribu orang yang dijatuhi hukuman mati setiap tahun karena melakukan korupsi.

Eksekusi hukuman mati pada koruptor pun beragam, ada yang digantung dan ada yang ditembak mati.

Bahkan, proses hukuman mati dilakukan di lapangan dan dipertontonkan dihadapan banyak orang sebagai pelajaran.

3. Jerman

Jerman tak segan-segan memberi hukuman berat jika terbukti ada pejabat negara yang korupsi.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved