Kabar Buruk Mulan Jameela & Prabowo, Fahrul Rozi Diganti Mulan di DPR Menggugat Berpeluang Menang
Kabar Buruk Mulan Jameela & Prabowo, Fahrul Rozi Diganti Mulan di DPR Menggugat Berpeluang Menang
Kabar Buruk Mulan Jameela & Prabowo, Fahrul Rozi Diganti Mulan di DPR Menggugat Berpeluang Menang
TRIBUN-TIMUR.COM,- Terpilihnya Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI adalah menggantikan posisi caleg terpilih salah satunya, Fahrul Rozi.
Melenggangnya Mulan Jameela ke Senayan tak lepas dari sosok Fahrul Rozi dan Ervin Luthfi.
Beda PDIP, Nasdem Malah Bilang Ginian Soal Megawati Buang Muka ke Surya Paloh
SEBAB Megawati Cueki Surya Paloh, Koalisi PDIP & Nasdem Retak Usai Jokowi Terpilih Lagi?
MENTERI Baru Jokowi Diumumkan Usai Pelantikan, 2 Kementerian Baru Diisi Bos Bukalapak & Gojek?
Fahrul Rozi dan Ervin Luthfi diketahui sebagai caleg terpilih yang kini posisinya digantikan oleh Mulan Jameela.
Meski memiliki suara di bawah Fahrul Rozi dan Ervin Luthfi nyatanya Mulan Jameela berhasil menduduki kursi dewan.
Dikutip dari Kompas.com, ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR atas dasar keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.
Istri Ahmad Dhani itu juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Beda PDIP, Nasdem Malah Bilang Ginian Soal Megawati Buang Muka ke Surya Paloh
SEBAB Megawati Cueki Surya Paloh, Koalisi PDIP & Nasdem Retak Usai Jokowi Terpilih Lagi?
MENTERI Baru Jokowi Diumumkan Usai Pelantikan, 2 Kementerian Baru Diisi Bos Bukalapak & Gojek?
Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.
Rupanya hasil keputusan pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Mulan Jameela tersebut membuat Fahrul Rozi merasa tidak terima.