Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahapan Peleburan OPD Pemprov Sulsel Mandek di Kemendagri RI, Terancam Batal?

Adpun tahapannya saat ini yaitu, sedang dilakukan fasilitasi atau kajian terkait dengan peleburan atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) P

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
Handrover
Suasana pelantikan ulang pejabat Pemprov Sulsel oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Rencana peleburan organisasi yang akan dilakukan Pemprov Sulsel, belum mendapatkan respon dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta.

Adpun tahapannya saat ini yaitu, sedang dilakukan fasilitasi atau kajian terkait dengan peleburan atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel.

Kepala Biro Hukum, dan HAM Sulsel, Muhammad Reza mengatakan, proses fasilitasi ke Kemendari RI ini setelah melalui tahapan kesepakatan.

Kesepakatan antara Pemprov dan Pansus DPRD, terkait dengan peleburan ini.

Luna Maya Ternyata Aslinya Gini, Alasan Reino Barack Putuskan & Milih Syahrini ke Ariel Juga Gitu

ACT Buka Posko Layanan Untuk Pengungsi Papua di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

BREAKING NEWS : Perahu Terbalik, Nelayan Bajoe Dilarikan ke Puskesmas

"Sudah dua Minggu dokumennya kita ajukan, tapi belum ada respon atau tindak lanjut dari Kemendagri," katanya, Rabu (2/10/2019).

Menurut dia, fasilitasi yang dilakukan ini untuk meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri atas rencana perampingan organisasi.

"Setiap perubahan struktur organisasi ini harus disetujui menteri," ujarnya

Setelah ada persetujuan menteri, Pemprov Sulsel lanjut mengajukan penetapan Perda, melalui Rapat Paripurna di DPRD Sulsel.

Sementara itu, Plt Sekwan DPRD Sulsel, M Jabir mengatakan pihaknya belum menerima dokumen terkait rencana peleburan OPD.

"Kita belum terima. Nanti kalau sudah ada baru kita jadwal rapat paripurna untuk pembentukan Perda," kata Jabir via telepon.

Terpisah, Kepala Biro Ortala Sulsel, Syamsu Rizal mengatakan setelah Perda peleburan organisasi ini selesai.

Pemprov tentu segera mungkin melakukan konsolidasi internal sebelum mengoptimalkan struktur baru tersebut.

Luna Maya Ternyata Aslinya Gini, Alasan Reino Barack Putuskan & Milih Syahrini ke Ariel Juga Gitu

ACT Buka Posko Layanan Untuk Pengungsi Papua di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

BREAKING NEWS : Perahu Terbalik, Nelayan Bajoe Dilarikan ke Puskesmas

Ia mengungkapkan, tak hanya organisasi baru, dalam peleburan itu OPD Dinas Perumahan yang sebelumnya akan dilebur ke satu OPD saja yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Adapun OPD yang dihapus diantaranya :

Dinas Bina Marga, Dinas Pengelolaaan Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Biro Humas dan Protokol, Biro Asset, Biro Pembangunan, Staf Ahli dari 7 Kursi dilebur jadi dua, Dinas Pertanian.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved