Pantas Banyak yang Ingin Jadi Anggota DPR RI, Segini Gaji & Tunjangan Tiap Bulan, Juga Uang Pensiun
Pantas Banyak yang Ingin Jadi Anggota DPR RI, Segini Gaji & Tunjangan Tiap Bulan, Juga Uang Pensiun
Pantas Banyak yang Ingin Jadi Anggota DPR RI, Segini Gaji & Tunjangan Tiap Bulan, Juga Uang Pensiun
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dilantik pada Selasa (1/10/2019).
Menengok besaran GAJI Anggota DPR RI, ternyata dalam sebulan mereka dapat mengantongi total Rp 50 juta lebih.
Berikut rincian GAJI pokok dan tunjangan Anggota DPR RI berdasarkan surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Lowongan Kerja Khusus SMA SMK Sederajat - Yamaha Indonesia Cari Karyawan Baru, Daftar Online di Sini
Lowongan Kerja BUMN PT Pegadaian Cari Lulusan SMA D3 S1, Daftar Online, Lihat Benefit Jika Lulus
Lowongan Kerja Indofood Besar-besaran di Seluruh Indonesia, Lulusan SMA SMK D3 S1 Link Daftar Online
Berikut ini rinciannya:
- GAJI pokok Rp 4,2 juta
- Tunjangan istri Rp 420 ribu
- Tunjangan anak (2 anak) Rp 168 ribu
- Uang sidang/paket Rp 2 juta
- Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta
- Tunjangan beras per jiwa Rp 30 ribu
- Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 2,6 juta
Adapun gaji dipotong pajak dan iuran wajib DPR sebesar 10 persen.
Sementara itu, komponen penerimaan lain-lain anggota Dewan beragam sesuai dengan ada atau tidaknya jabatan seorang anggota pada alat kelengkapan Dewan.
Untuk anggota biasa tanpa jabatan pimpinan alat kelengkapan Dewan rinciannya sebagai berikut: