Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenalan di Sosmed, Pemuda Toddopuli X Makassar Ini Cabuli Mahasiswi di Kamar Kost

Edi, pemuda pengangguran ini ditangkap tim Reskrim dipimpin Kanit Reskrim IPTU Syamsudin bersama Panit II, Aipda Djapri.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Terduga tersangka pencabulan dan pengancaman seorang mahasiswi, Cha, Edi Wijaya saat ditahan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Edi Wijaya (26) ditangkap tim Reskrim Polsek Manggala, usai cabuli seorang mahasiswi di kamar kosnya, Selasa (1/10) dinihari.

Edi, pemuda pengangguran ini ditangkap tim Reskrim dipimpin Kanit Reskrim IPTU Syamsudin bersama Panit II, Aipda Djapri.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan Nomor : LP / 118 / IX / K / 2019 / Tabes Mks / Sek. Manggala, 25 September 2019.

VIDEO: Perahu Terbalik di Pelabuhan Bajoe Bone, 1 Tewas

Petugas Pemilu Terima Santunan dari Bawaslu Luwu Timur, Segini Besarannya

Mantan Gubernur Sulsel Wafat, Panglima Kodam XIV Hasanuddin: Beliau Tentara Hebat

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menyebutkan, pelaku dibekuk karena mencabuli dan mengancam korban.

"Dia (Edi) ditangkap disebuah kos-kosan di Toddopuli 10. Ada badik juga diamankan," kata Indratmoko, Rabu (2/10/2019) sore.

Kasus pencabulan dan pengancaman, 25 September. Sementara Edi baru ditangkap usai kembali dari tempat persembunyian.

AKBP Indratmoko menjelaskan, korbannya merupakan seorang mahasiswa, Cha (21) warga Jl Poros Malino, Kabupaten Gowa.

Hubungan korban dan pelaku disebutkan Indratmoko, mereka hanya teman. Diduga, kenalan mereka berawal dari sosial media.

VIDEO: Perahu Terbalik di Pelabuhan Bajoe Bone, 1 Tewas

Petugas Pemilu Terima Santunan dari Bawaslu Luwu Timur, Segini Besarannya

Mantan Gubernur Sulsel Wafat, Panglima Kodam XIV Hasanuddin: Beliau Tentara Hebat

"Mereka tidak punya hubungan istimewa, diduga mereka kenalan di Sosmed dan si pelaku ajak korban ketemu," ungkapnya.

Usai mengagendakan bertemu, pelaku Edi pun menjemput korban di Jl Poros Malino, dan Edi pun membawa Cha ke Toddopuli.

Sesampai di kamar kosan pelaku Edi di Jl Toddopuli X Makassar. Pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar kosannya.

"Nah, sampai di kamar. Pelaku mematikan lampu dan paksa korban, pelaku juga pakai badik mengancam," jelas Indratmoko. (dal)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved