Gaji Istri Fahri Hamzah Lebih Tinggi dari Uang Pensiunan DPR RI, Ternyata Ini Pekerjaan Mulia Farida
Gaji Istri Fahri Hamzah Lebih Tinggi dari Uang Pensiunan DPR RI, Ternyata Ini Pekerjaan Mulia Farida
Gaji Istri Fahri Hamzah Lebih Tinggi dari Uang Pensiunan DPR RI, Ternyata Ini Pekerjaan Mulia Farida Briani Sobri
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Farida Briani Sobri yang merupakan istri Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, tiba-tiba banyak yang penasaran.
Ini dikarenakan Fahri Hamzah sebelumnya sempat mengatakan jika uang pensiunan sebagai anggota DPR RI tidak sebesar gaji yang diterima istrinya.
Kemudian banyak yang bertanya sebenarnya apakah profesi dari Farida Briani Sobri?
Fahri Hamzah memang kini sudah tidak menjabat sebagai wakil rakyat lagi.
Baca: Diam-diam Istri Sah Ajak Tetangga Masuk Kamar Mandi, Curi Kesempatan Suami ke Warung,Berakhir Tragis
Baca: BIODATA Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI Ditunjuk Prabowo Gantikan Fadli Zon, Tak Punya Utang
Baca: VIRAL Dijual Cepat 556 Anggota DPR RI Beserta Gedungnya di Toko Online, Harga & Siapa yang Jual?
Kader Gerindra ini pun mendapat uang pensiun senilai Rp 3,8 juta dari PT Taspen Persero.
Uang pensiunan itu akan dia terima sampai mati.
Tapi menurutnya, uang itu terlalu kecil jika dibandingkan dengan gaji sang istri.
Direktur PT Taspen (Persero) Iqbal Lantaro mengatakan, uang pensiun yang didapatkan para anggota DPR tergantung lama waktu jabatannya.
"Kalau dia dua periode jadinya Rp 3,8 juta. Kalau yang satu periode Rp 3,2 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Fahri sendiri diketahui telah menjabat sebagai anggota DPR selama 15 tahun atau tiga periode.
Menurut Iqbal, uang pensiun yang didapatkan Fahri sama dengan anggota DPR yang menjabat selama dua periode.
"(Kalau lebih dua periode) tetap Rp 3,8 juta," kata Iqbal.
Iqbal menuturkan, uang pensiun tersebut akan dinikmati anggota DPR hingga tutup usia. "Per bulan sampai beliau tidak ada, meninggal. Kalau ada istri, dilanjutkan ke istri," ucap dia.
Penyerahan uang pensiun dan tabungan hari tua oleh PT Taspen (persero) kepada anggota DPR RI, di Gedung DPR, Senin (30/9/2019).
