Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

Menristekdikti Mohamad Nasir Ancam Hukuman untuk Rektor Kampus Demo, Ini Faktanya Sekarang, Profil

Nasir sebelumnya mengingatkan rektor untuk mengimbau mahasiswa tidak melakukan demonstrasi di jalanan.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
Kompas.com
Menristekdikti, Mohammad Nasir 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, ia memberikan pernyataan tentang aksi para mahasiswa yang didorong oleh para rektor.

Nasir sebelumnya mengingatkan rektor untuk mengimbau mahasiswa tidak melakukan demonstrasi di jalanan.

Hal ini disampaikan Nasir menanggapi gelombang unjuk rasa mahasiswa di sejumlah daerah yang menolak revisi UU KPK dan KUHP.

"Imbauan saya para rektor tolong mahasiswa diberi tahu jangan sampai turun ke jalan. Nanti kami ajak dialog. Kami masih ada waktu dialognya," kata Nasir seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Nasir mengingatkan akan ada sanksi bagi rektor yang ketahuan justru menggerakkan aksi mahasiswa.

Sementara dosen yang ketahuan menggerakkan aksi akan diberi sanksi oleh rektor.

"Nanti akan kami lihat sanksi ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia mengerahkan, sanksinya keras. Sanksi keras ada dua, bisa SP1, SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian negara dan sebagainya, ini bisa tindakan hukum," kata dia.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan, sejauh ini tidak ada sanksi untuk rektor dari perguruan tinggi negeri (PTN) terkait aksi massa mahasiswa di depan Kompleks Parlemen, Senayan.

Pasalnya, aksi demo mahasiswa bukan perintah dari rektorat.

“Saya rasa PTN enggak ada sanksi. Saya monitor satu per satu. Yang Aceh juga sudah laporan, aman. Bukan perintah rektorat,” kata Nasir di sela-sela kunjungan kerja di Ngawi, Jawa Tengah, Jumat (28/9/2019), seperti dikutip Antara.

Sementara untuk perguruan tinggi swasta (PTS), ia akan melihat laporan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT) terlebih dulu.

Nasir perlu mendengarkan hasil rapat forum rektor Indonesia yang dilakukan di Yogyakarta, Jumat (27/9), dan mendengar pernyataan mereka menyikapi keputusannya memberikan sanksi jika ketahuan justru menggerakkan aksi mahasiswa.

Secara lisan, menurut dia, rektorat mendukung untuk mengamankan kampus dan mengajak mahasiswa berdiskusi di dalam kampus bukan di jalanan.

Ia mengatakan, selalu mengimbau agar rektor mengajak mahasiswa jangan melakukan demo, tetapi melakukan diskusi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved