Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kala Tokoh Perjuangan Papua Merdeka Benny Wenda Ditolak Masuk Ruang Sidang Umum PBB di New York

Tokoh perjuangan Papua Merdeka yang kini bermukim di Inggris, Benny Wenda tidak diijinkan masuk ke ruang sidang umum (SU) PBB di New York

Editor: Anita Kusuma Wardana
SBS News
Kala Tokoh Perjuangan Papua Merdeka Benny Wenda Ditolak Masuk Ruang Sidang Umum PBB di New York 

Kala Tokoh Perjuangan Papua Merdeka Benny Wenda Ditolak Masuk Ruang Sidang Umum PBB di New York

TRIBUN-TIMUR.COM-Tokoh perjuangan Papua Merdeka yang kini bermukim di Inggris, Benny Wenda tidak diijinkan masuk ke ruang sidang umum (SU) PBB di New York, Amerika Serikat.

Benny Wenda awalnya berupaya masuk ke ruang sidang, ketika sidang Majelis Umum PBB yang diikuti perwakilan ratusan negara seluruh dunia sedang berlangsung.

“Kini PBB punya aturan baru, hanya warga negara resmi dari negara peserta yang bisa masuk dan hadir dalam Sidang Umum PBB,” kata Delegasi RI asal Papua, Nick Messet, melalui pesan WA, Jumat 27/9/2019) malam.

Benny Wenda sebelumnya mencoba masuk ke ruang sidang melalui delegasi Vanuatu.

Jadwal Terbaru Rekrutmen CPNS 2019, Pendaftaran November 2019, Seleksi Kompetensi Dasar Januari 2020

Indonesia Sisakan 2 Wakil di Semifinal Korea Open 2019, Jadwal Tanding Fajar/Rian dan Rinov/Pitha

Nick Messet (kedua kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat sidang Umum PBB
Nick Messet (kedua kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat.

“Benny Wenda cs mau masuk ruang sidang PBB dengan ikut delegasi Vanuatu tapi tidak diijinkan, karena peraturan PBB kali ini cukup keras,” ungkap Messet.

Daftar Kapolda yang Dicopot Kapolri Tito Karnavian di Tengah Aksi Mahasiswa Tolak RKUHP dan RUU KPK

Sehingga, Benny Wenda tidak lagi bisa ikut delegasi Vanuatu seperti sebelum-sebelumnya.

“Saya kira ini bagus sekali, peraturan PBB cukup ketat bagi setiap peserta Sidang Umum PBB,” ungkap Messet.

Bahkan, lanjut Messet, dirinya yang menjadi Konsulat Kehormatan Negara Nauru di Jakarta tidak diperbolehkan masuk.

Bukan Karena RKUHP dan RUU KPK, Ini Alasan Sebenarnya Menkumham Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet

   “Saya sendiri juga tidak diperbolehkan masuk ikut delegasi Nauru, meskipun saya Konsulat kehormatan mereka di Indonesia. Saya bisa masuk melalui delegasi Indonesia kalau diperlukan,” ujar Messet.

Messet menambahkan, saat ini dirinya sedang bersiap masuk ruang sidang umum PBB melalui delegasi RI.

“Tadi Pak Roy Sumirat menghubungi kami dan menyampaikan pesan dari bu Menteri Luar Negeri RI agar Pak Nick, Pak John dan Pak Manufandu dapat mendampingi Wapres RI masuk duduk resmi dalam SU PBB dan ikut mendengarkan pidato Wapres RI,” kata Messet penuh haru.

Jadwal Terbaru Rekrutmen CPNS 2019, Pendaftaran November 2019, Seleksi Kompetensi Dasar Januari 2020

Alasannya, hal tersebut bagi dirinya merupakan sejarah, orang asli Papua mendampingi Wapres RI mengikuti sidang umum PBB.

”Ini baru pertama kali dalam sejarah RI bahwa ada tiga orang Papua yang mendampingi Wapres RI di sidang PBB,” ujarnya.

Nick Messet adalah mantan Menlu Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang lama bermukim di Eropa.

Ia bahkan sempat membuka perwakilan OPM di Senegal dan Swedia. 

Namun, ia kemudian kembali kepangkuan RI.

Sebelumnya Nick Messet mengatakan, situasi SU PBB terkait nasib Papua termasuk apa yang terjadi belakangan ini tidak banyak negara yang menanggapi.

Negara-negara peserta Sidang Umum PBB mengikuti perkembangan situasi dan kondisi Papua melalui media.

Indonesia Sisakan 2 Wakil di Semifinal Korea Open 2019, Jadwal Tanding Fajar/Rian dan Rinov/Pitha

Setiap negara punya persoalannya masing-masing yang harus mendapat perhatian dari SU PBB dan waktu untuk bicara di atas mimbar SU PBB juga sangat terbatas hanya 10 menit.

Sehingga, banyak negara besar tidak ingin mencampuri negara lain.

Mereka lebih fokus menyampaikan persoalan di negaranya sendiri.

"They can only say, Sorry and have sympathi to the Papuans! Apart from that, nothing else (Mereka hanya bisa berkata, Maaf dan bersimpati pada orang Papua! Selain itu, tidak ada yang lain)," katanya.

Menurut dia, hanya negara-negara kecil yang selalu ingin mengangkat permasalahan Papua di Sidang Umum PBB.

Nick Messet bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sidang Umum PBB di New York
Nick Messet bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat.

“Hanya negara-negara kecil di Pacific yang selalu mau angkat soal Papua di SU PBB tahun ganti tahun. Tetapi tidak pernah ada perubahan, jalan di tempat terus,” kata Nick.

Nicolas Meset yakin pada saatnya negara-negara tersebut bakal bosan membawa isu Papua dalam SU PBB.

“Negara-negara seperti, Vanuatu, Palau, Marshall Island yang selalu mengangkat isu Papua di dalam SU PBB pasti satu waktu akan jadi bosan sendiri. Soalnya topik yang mereka bawakan sudah kadaluarsa untuk negara-negara anggota PBB.  Bosan untuk mendengar, The same old story again and again, Self determination and freedom for West Papua (Kisah lama yang sama berulang kali, Penentuan nasib sendiri dan kebebasan untuk Papua Barat),” kata Meset.

Jadwal Terbaru Rekrutmen CPNS 2019, Pendaftaran November 2019, Seleksi Kompetensi Dasar Januari 2020

Indonesia Sisakan 2 Wakil di Semifinal Korea Open 2019, Jadwal Tanding Fajar/Rian dan Rinov/Pitha

Daftar Kapolda yang Dicopot Kapolri Tito Karnavian di Tengah Aksi Mahasiswa Tolak RKUHP dan RUU KPK

Bukan Karena RKUHP dan RUU KPK, Ini Alasan Sebenarnya Menkumham Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Benny Wenda Ditolak Masuk ke Ruang Sidang Umum PBB di New York, https://www.tribunnews.com/internasional/2019/09/28/benny-wenda-ditolak-masuk-ke-ruang-sidang-umum-pbb-di-new-york?page=all.

Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved