Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Liput Bentrok Massa dan Polisi di Jl AP Pettarani, Satu Jurnalis Terkena Busur

Seorang jurnalis terkena anak panah (busur) saat meliput aksi demonstrasi ricuh di Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (27/09/2019) malam.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
muslimin emba/tribun-timur.com
Seorang jurnalis terkena anak panah (busur) saat meliput aksi demonstrasi ricuh di Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (27092019) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang jurnalis terkena anak panah (busur) saat meliput  aksi demonstrasi ricuh di Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (27/09/2019) malam.

Kericuhan antar kelompok massa yang melempari polisi terjadi di dekat Indihome.

Jurnalis itu bernama Rusdi, salah satu awak media lokal di Sulsel.

Akhirnya Atta Halilintar Buka Mulut soal Hubungan Bak Suami-Istri dengan Bebby Fey, Cek Janjinya

Alasan Jokowi Kenapa Sebelumnya Dua Kali Menolak Batalkan UU KPK Hasil Inisiatif Anggota DPR RI

Alasan Jokowi Kenapa Sebelumnya Dua Kali Menolak Batalkan UU KPK Hasil Inisiatif Anggota DPR RI

Ia terkena anak panah pada bagian dadanya saat bentrok kelompok massa dengan polisi, berlangsung.

Akibatnya, ia pun harus dilarika ke Awal Bros untuk menjalani perawatan medis.

Saat ini Rusdi dirawat di IGD RS Awal Bros.

7 Pendemo Rusuh di Unhas Ditetapkan Tersangka oleh Polrestabes Makassar, Ini Nama-nama Pelakunya?

Penyidik kepolisian menggelar konferensi pers, terkait diamankannya para perusuh saat demo, Kamis (26/9/2019) sore.

Konferensi pers ini dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani di ruang rapat Polrestabes Makassar, malam.

Kata Kombes Pol Dicky, setidaknya ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengrusakan.

"Jadi yang kami amankan dan ditetapkan sebagai terdangka ini ada tujuh orang, ada mahasiswa, ada juga pelajar," kata Dicky.

Mereka yang diamankan dan ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestanes, ialah An, As, Fa, Sa, M Hasbulah, Yanto.

Dari tujuh tersangka ini hanya M Hasbullah mahasiswa Unhas. 

Sedangkan yang lain, pelajar, tukang bentor dan tukang bengkel.

"Mereka inilah yang diduga kuat lakukan pengrusakan dua unit mobil depan pintu satu kampus Unhas," ujar Kombes Dicky.

Selain mengamankan tujuh pelaku, polisi juga amankan 15 botol bom molotov siap pakai, badik, bensin, busur dan pelontar.

Dirincikan, dari ketujuh tersangka ini. M Hasbullah terancam hukuman 12 tahun, dan enam lainnya terancam tujuh tahun.

"Si Hasbullah terancam 12 tahun, karena dia bawa bom molotov. Kalau yang lainnya itu langgar pasal pengrusakan," lanjutnya.

Selain mengamankan alat bukti bersama para pelaku, tim penyidik Satreskrim juga amankan dua unit mobil yang dirusak.

Rusak Mobil Plat Merah

Sejumlah warga menggelar aksi demonstrasi di depan pintu 1 Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (26/9/2019) Sore.

Aksi tersebut berujung pengrusakan satu unit mobil berplat merah.

 Mobil jenis minibus berwarna hitam itu diguling oleh para peserta aksi.

Tak hanya sampai di situ, bagian body mobil dicoret. Bertuliskan "Kami Marah!."

Mobil plat merah yang dirusak di depan Unhas (instagram)
Informasi yang diperoleh Tribun Timur, aksi yang sempat memacetkan jalan ini telah selesai.

Arus lalulintas di sekitar Unhas mulai kembali normal.

" Iya tadi ada aksi, ada mobil dirusak tapi tidak lamaji," ucap salah satu warga yang di temui di lokasi.

Pelajar Ikut Demo 

Aksi demonstrasi sejumlah pelajar SMA/SMK sederajat di Kota Makassar dan sekitarnya di Gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

Juga di kawasan Jembatan Fly Over dipastikan tidak ada yang ditahan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kadis Pendidikan Sulsel, Asri Sahrun, Kamis (26/9/2019).

Menurut dia, meski beberapa pelajar diamankan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulse.

Namun mereka (pelajar) telah dijemput oleh masing-masing orangtuanya.

"Sudah dijemput semua sama orangtuanya, tidak adaji yang ditahan," ujar Asri via telepon.

Selain di Jakarta, pelajar Makassar pun juga ikut aksi dan bergabung bersama pendemo lainnya. (darul/tribun-timur.com)
Asri mengatakan para pelajar yang diamankan aparat kepolisian itu telah diberikan pembinaan.

Mereka juga diberi surat pernyataan yang ditujukan kepada orangtua mereka.

Surat pernyataan itu secara tegas menyatakan, pelajar yang telah didata pihak kepolisian in,  tidak melakukan aksi demonstrasi hingga melakukan hal yang dapat menganggu ketentraman umum.

Terkait jumlah pelajar yang diamankan, mantan Kepala BKD Pemkab Bantaeng ini enggan menyebutkan berapa pelajar yang diamankan.

Rumah Milik Saudara Lurah Tuara Enrekang Ludes Terbakar

Kalla Toyota Hertasning Serahkan Doorprize Benelli di Customer Gathering

Menhub Budi Karya Pastikan Kereta Api Sulsel Segera Beroperasi

Ia berdalih sat dihubungi Tribun ia sedang berada diluar kantor, sehingga tidak mengetahui persis jumlah pelajar yang diamankan.

"Yang jelasnya banyak," katanya.

Sebelum aksi ini terjadi, Disdik telah mengeluarkan surat edaran bahwa dilarang keras para pelajar melakukan aksi demonstrasi.

Imbauan itu juga kata dia, telah dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta.

Para pelajar yang melakukan aksi ini, atas penolakan RUU KUHP, dan revisi UU KPK. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved