Diungkap Putri Gusdur, yang Demo Ternyata Pendukung Jokowi, PP Muhammadiyah Hargai Mahasiswa
Dialog sambil makan malam itu berlangsung hampir 3 jam pada Selasa (24/9/2019) malam, di kediaman Moeldoko, Jakarta Pusat.
Sebab revisi UU KPK sudah terlanjur disahkan menjadi UU oleh DPR dan pemerintah.
Ia memastikan Presiden tak akan memenuhi tuntutan demonstran untuk mencabut UU KPK lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang. "
Kan ada mekanisme yang lain. Bisa di-judicial review (ke MK)," kata mantan Panglima TNI ini.
Tanggapan PP Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghargai aksi mahasiswa Indonesia yang memperjuangkan aspirasi rakyat terkait Undang-Undang KPK dan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang kontroversial.
PP Muhammadiyah meminta pejabat negara dan elite bangsa untuk tidak melontarkan opini-opini atau pendapat yang dapat memanaskan suasana.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menghargai aksi mahasiswa Indonesia yang secara murni memperjuangkan aspirasi rakyat berkaitan dengan Undang-Undang KPK hasil revisi dan sejumlah RUU yang kontroversial.
Beberapa di antaranya RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.
Haedar Nashir menyebut aksi mahasiswa sebagai wujud panggilan nurani kecendekiaan selaku insan kampus.
"Karena itu aksi tersebut harus betul-betul dijaga agar tetap pada tujuan semula dan berjalan dengan damai, tertib, taat aturan, dan tidak menjadi anarki," ujar Haedar Nashir dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/9/2019).
Haedar Nashir berpesan agar polisi menegakkan hukum dan ketertiban dengan benar, adil, obyektif, dan moral yang tinggi.
Selain itu, Haedar Nashir meminta aparat keamanan menjalankan tugas tanpa melakukan tindakan-tindakan represif atau kekerasan dalam bentuk apa pun.
Haedar Nashir berharap polisi bisa semakin menciptakan suasana kondusif.
"Hormati tempat ibadah dan ruang publik agar tetap terjaga dengan baik," ucap Haedar Nashir.
Haedar Nashir menilai, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menunjukkan langkah yang tepat dengan menunda pembahasan RUU yang kontroversial.