Mahfud MD Saksinya, Anak Mantan Presiden Ungkap Kabar Buruk untuk Presiden Jokowi Soal Kelompok Demo
Aksi demonstrasi besar besaran melibatkan mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia masih menjadi perbincangan. Di tengah aski massal tersebut sejuml
Presiden Jokowi pun berkeinginan untuk bertemu langsung dengan para tokoh suluh kebangsaan.
"'Oke, nanti kita ketemu, Pak Moeldoko siapkan untuk kita bertemu para tokoh-tokoh semuanya yang lebih besar untuk bisa dialog sambil enaklah begitu,' nanti kita siapkan," kata Moeldoko menirukan pernyataan Jokowi.
Najwa Shihab Skak Mat Fahri Hamzah Saat Talkshow di Mata Najwa, Buat Bingung di Depan Mahasiswa
Luna Maya Kena Batunya, Disemprot Fans Kpop Gegara Lakukan Ini ke NCT 127, Penyakitnya Terungkap
KRONOLOGI Bu Dosen Gerebek Suaminya Bos Perusahaan Kupang Berzina dengan SPG, Udah Berapa Kali Main?
7 Kontroversi Awkarin Selebgram Cantik, Mulai Minta Diperkosa, Pacar Bunuh Diri, Bagi Nasi saat Demo
Adapun soal tuntutan mahasiswa pengunjuk rasa, Moeldoko menyebut Presiden juga sudah menindaklanjutinya dengan menunda pengesahan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
Namun untuk revisi UU KPK, Moeldoko meminta masyarakat yang menolak menggugat langsung UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
Sebab revisi UU KPK sudah terlanjur disahkan menjadi UU oleh DPR dan pemerintah.
Ia memastikan Presiden tak akan memenuhi tuntutan demonstran untuk mencabut UU KPK lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang. "
Kan ada mekanisme yang lain. Bisa di-judicial review (ke MK)," kata mantan Panglima TNI ini.
Tanggapan PP Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghargai aksi mahasiswa Indonesia yang memperjuangkan aspirasi rakyat terkait Undang-Undang KPK dan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang kontroversial.
PP Muhammadiyah meminta pejabat negara dan elite bangsa untuk tidak melontarkan opini-opini atau pendapat yang dapat memanaskan suasana.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menghargai aksi mahasiswa Indonesia yang secara murni memperjuangkan aspirasi rakyat berkaitan dengan Undang-Undang KPK hasil revisi dan sejumlah RUU yang kontroversial.
Beberapa di antaranya RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.
Haedar Nashir menyebut aksi mahasiswa sebagai wujud panggilan nurani kecendekiaan selaku insan kampus.
"Karena itu aksi tersebut harus betul-betul dijaga agar tetap pada tujuan semula dan berjalan dengan damai, tertib, taat aturan, dan tidak menjadi anarki," ujar Haedar Nashir dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/9/2019).
Haedar Nashir berpesan agar polisi menegakkan hukum dan ketertiban dengan benar, adil, obyektif, dan moral yang tinggi.