Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak RUU KPK, KUHP dan Pertanahan, DPRD Toraja Utara Dukung
Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak RUU KPK, KUHP dan Pertanahan, DPRD Toraja Utara Dukung
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak RUU KPK, KUHP dan Pertanahan, DPRD Toraja Utara Dukung
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sekitar ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Kamis (26/9/2019) siang.
Aksi ratusan mahasiswa berasal dari Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Rakyat.
Unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Toraja Utara dijaga aparat kepolisian Polres Tana Toraja dan TNI Kodim 1414 Tana Toraja maupun personel Satpol PP Toraja Utara.
Baca: BREAKING NEWS: Ratusan Mahasiswa dan Pemuda Toraja Unjuk Rasa di Kantor DPRD Toraja Utara

Tuntutan mahasiswa menolak dan membatalkan beberapa revisi Undang-undang yang disinyalir melemahkan KPK, menindas rakyat serta tidak memenuhi asas hak asasi manusia.
"Kami menolak dan meminta DPR membatalkan revisi Undang-undang KPK, Undang-undang KUHP dan Undang undang pertanahan," ucap Jenderal Lapangan, Gresky Dua Padang.
Gresky mengatakan pernyataan sikap dibuat forum pemuda dan mahasiswa peduli rakyat sebagai wujud hak demokrasi dalam menciptakan keadilan di negeri sendiri.

Tuntutan mahasiswa diantaranya, mengembalikan hak KPK, jangan lemahkan KPK, menolak segala aturan bertentangan dengan keadilan dan HAM, meminta DPRD mengusulkan tuntunan penolakan RUU KUHP dan Pertanahan serta mencabut pengesahan RUU KPK.
Selanjutnya, menuntut DPR RI membatalkan pengesahan RUU KUHP dan pertanahan serta mencabut pengesahan RUU KPK.
Setelah menyampaikan aspirasi di ruang rapat paripurna, sedikitnya tujuh Anggota DPRD Toraja Utara dipimpin Ketua DPRD Stevanus Mangatta menerima aspirasi yang berlangsung tertib dan damai serta turut mendukung penolakan revisi undang-undang.
"Kita sepakat menerima aspirasi forum pemuda dan mahasiswa peduli rakyat telah berlangsung secara tertib, intelektual dan penuh semangat, maka kami sepakat menolak dan membatalkan RUU KPK dan KUHP serta revisi Undang-undang pertanahan," ucap Stevanus dihadapan ratusan mahasiswa.
Berita acara penolakan dilangsungkan dengan penandatanganan tujuh Anggota DPRD Toraja Utara, jenderal lapangan dan wakil serta perwakilan mahasiswa.
Stevanus Mengatakan, DPRD Toraja Utara akan melakukan komunikasi dan mengambil keputusan bersama dengan turut melakukan penolakan yang akan dilanjutkan pembahasan bersama mahasiswa pekan depan.
Anggota DPRD Toraja Utara turut hadir yakni Rony Mapaliey Katunde, Samuel T Lande, Agustinus Parrangan, Paulus Tangke, Andarias Sulle dan Selvy Bida. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Baca: VIDEO; Canda Wapres Jusuf Kalla dalam Bahasa Inggris, Saat Pidato 10 Menit Tanpa Tes
Baca: Panglima Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Mutasi Puluhan Jenderal TNI AU, AD, AL, Daftar Lengkap Namanya
Baca: Resmi Pendaftaran CPNS Dibuka Oktober, Formasi Didominasi Guru & Tenaga Kesehatan, 5 Dokumen Wajib
Baca: Ini Pembelaan Kapolda Sulsel Terkait Anggota Polisi Masuk Masjid Pakai Sepatu, Salahkan Mahasiswa?
Baca: Duet Jusuf Kalla dan Puan Maharani dalam Sidang Umum PBB, Mereka Selalu Kompak Hadiri Agenda Sidang
Baca: SEDANG BERLNGSUNG 3 Link Live Streaming Mola TV Chelsea vs Grimsby Town di Carabao Cup, Akses via HP