Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sadis! Seusai Bunuh Bocah 5 Tahun, Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Badan di Samping Jenazah Korban

Sadis! Seusai bunuh bocah 5 tahun, ibu dan anak kandung malah lakukan hubungan badan di samping jenazah korban.

Editor: Edi Sumardi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pembunuhan dan pemerkosaan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sadis! Seusai bunuh bocah 5 tahun, ibu dan anak kandung malah lakukan hubungan badan di samping jenazah korban.

Entah apa yang ada dalam isi kepala mereka sehingga tega berbuat demikian.

NP (5), bocah asal Sukabumi, Jawa Barat, diperkosa dua kakaknya, R (14) dan RG (16), di Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu (22/9/2019) siang.

Dari hasil penyidikan, pada Minggu pagi, korban NP setelah mandi dan belum mengenakan baju dibawa tersangka R ke dalam kamar dan diperkosa.

Diketahui R masih berstatus pelajar kelas 7 SMP.

Aksi R ini diketahui oleh RG.

Setelah selesai, R langsung keluar rumah.

Selanjutnya, korban kembali diperkosa RG.

Namun saat RG memerkosa korban, dipergoki ibunya, SR alias Yuyu (39) yang langsung kaget dan marah.

Dipergoki SR, RG langsung mencekik korban.

Melihat anaknya melakukan aksi keji, bukannya mencegah, SR malah ikut mencekik korban hingga tewas.

"Yang lebih dzolimnya lagi, setelah korban dicekik, ibu dan anak kandungnya ini melakukan hubungan intim di dekat korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, Selasa (24/9/2019).

Setelah mengetahui korban meninggal, ketiga tersangka membawa korban ke Sungai Cimandiri, di Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan meletakan jenazah korban di aliran sungai.

Pantauan Kompas.com, saat melihat TKP penemuan mayat, Senin (23/9/2019) petang, lokasi Sungai Cimandiri itu berada di belakang rumah pelaku.

Jarak dari rumah menuju Sungai Cimandiri sekitar 1 kilometer dengan jalan setapak.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved