Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibu Muda Salahkan Selingkuhannya Saat Digerebek Satpol PP di Hotel Melati

Ia digerebek bersama enam pasangan yang bukan suami istri yang terjaring Operasi Prostitusi di kota itu. Saat digerebek Ani bertengkar dengan selingku

Editor: Syamsul Bahri
HO
Ilustrasi selingkuh. 

TRIBUN TIMUR.COM, TANGERANG- Seorang ibu muda, Ani (30) warga asal Batuceper, Kota Tangerang digerebek oleh sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (24/9/2019) malam. 

Ia digerebek bersama enam pasangan yang bukan suami istri yang terjaring Operasi Prostitusi di kota itu. Saat digerebek Ani bertengkar dengan selingkuhannya  Andri dan saling menyalahkan.

Komentar Menohok Rocky Gerung Saat Trisakti Berencana Beri Gelar Putra Reformasi ke Jokowi

Eros Chandra Rayakan 10 Tahun Pernikahan dengan Sarah Diorita, Ini Profilnya

Sindiran Menohok Boy William & Pacar Dirinya Jadi Suami Incaran Barbie Kumalasari Istri Galih

Balasan Boy William & Tunangan Saat Barbie Kumalasari Ingin Menjadikannya Suami Gantikan Galih

Tak Cukup Satu Fraksi, Hanura Bangun Komunikasi dengan PPP

Saat digelandang, Ani yang juga telah memiliki suami ini tidak henti menyalahkan sang kekasih gelap yang telah membawanya ke Hotel Melati, Karawaci, Kota Tangerang.

"Saya bilang juga apa, ngapain sih pake acara mampir ke hotel segala. Kan kalau ketangkep gini terus suami saya tau gimana," ujar Ani terdengar suaranya meninggi.

Menurut Siska yang telah seringkali menggunakan Hotel Melati untuk memadu kasih dengan selingkuhannya.

Dari keterangan Siska, selingkuhannya saat ini tengah dalam proses perceraian.

Saat tertangkap operasi prostitusi malah justru menjadikan hubungannya dengan pasangannya yang diketahui bernama Ishak lebih mesra.

"Saya enggak khawatir ditangkap, malah justru lebih lega karena mau tidak mau Mas Ishak akan lebih cepat menikahi saya," kata Siska yang diketahui bekerja di salahsatu pabrik sepatu, Karawaci, Kota Tangerang.

Kepergok Selingkuh
Kepergok Selingkuh ()

Dirinya mengaku telah mengetahui risiko terjaring jika kedapatan berduaan di dalam kamar hotel dengan bukan pasangan resmi.

"Sudah tahu kan sering ngeliat di berita-berita, terus di medsos juga ada yah mau gimana lagi namanya juga apes," ungkapnya.

Sementara itu Kabid Trantrib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan dalam operasi penegakan peraturan daerah tersebut jajarannya mengamankan 6 pasangan bukan suami istri.

Mereka diringkus di beberapa hotel bilangan Karawaci dan Neglasari, Kota Tangerang pada Senin (23/9/2019) kemarin.

"Kami bergerak dibantu teman teman dari jajaran TNI dan Polri menyisir setiap lokasi  yang kami curigai menjadi tempat mesum," tutur Ghufron, Selasa (24/9/2019).

Ia menerangkan operasi penertiban tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang  gerak pelaku prostitusi di Kota Tangerang.

Sehingga kenyamanan serta ketentraman masyarakat dapat terus terpelihara dengan optimal.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved