Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Proyek Irigasi di Apreng II Sinjai Bernilai Rp 16 M, Pemprov: Ada Oknum Minta Uang

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan Pemprov Sulsel sebagai inisiator pembangunan irigasi menyatak

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
Samsul Bahri
Petani sedang memaneng padinya di Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan, beberapa waktu lalu. Warga mengandalkan air hujan untuk mengairi sawahnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan angkat bicara mengenai keluhan warga soal polemik proyek irigasi di Kabupaten Sinjai yang dianggap 'mangkrak'.

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan Pemprov Sulsel sebagai inisiator pembangunan irigasi menyatakan bahwa proyek ini sebenarnya tidak mangkrak seperti yang dikeluhkan warga.

Pembangunan irigasi untuk petani ini sudah beroperasi sejak 2017, atau setelah pembangunan konstruksi jalur irigasi dan bendung di Sungai Apparang dilaksanakan.

Irigasi ini kata Andi, bahkan telah dinimkati oleh 1000 hektar lahan pertanian di kabupaten yang ada di selatan Sulawesi Selatan ini.

Hanya saja, target untuk mengairi lahan hingga 1700 hektar lahan itu belum sepenuhnya disalurkan, karena terkendala dalam pembangunan fisik irigasi.

"Jadi target kami itu 1700 hektar lahan di aliri air, hanya saja 700-nya ini belum bisa dialiri," ujar Andi, via telepon, Jumat (20/9/2019).

Ia mengatakan pembangunan irisgasi untuk 700 hektar lahan itu diklaim oleh oknum warga.

Tak hanya mengklaim, warga bahkan beberapa kesempatan telah melakukan perlawanan kepada para pekerja irigasi, sehingga penghentian untuk sementara.

Oknum warga ini menuntut ganti rugi, tetapi tidak memiliki dokumen atas hak kepemilikan mereka.

"Tidak bisa juga dilakukan pembayaran karena mereka juga tak punya bukti kepemilikan. Oknum warga itu juga meminta uang ganti rugi dengan harga bervariasi, ada yang 2 juta per meter, ada bahkan 10 juta per meter," ktanya.

Lahan ini kata Andi dulunya adalah lahan irigasi yang tertimbun oleh longsor dan banjir bandang di Kabupaten Sinjai beberapa waktu silam.

Dengan kondisi rusak parah, Pemprov di tahun 2017 kembali berinisiasi melakukan pembangunan ulang di lokasi irigasi yang tertimbun ini.

Permintaan perbaikan dan bangun kembali irigasi atas usulan dari Pemerintah Kabupaten Sinjai ke Pemprov Sulsel.

"Jadi ini barang sebenarnya Pemkab Sinjai yang tangani, tetapi terkendala anggaran dna SDM mereka memohon ke kamu untuk dilakukan perbaikan," katanya.

Bahkan dikala itu, anggaran pembangunan bendung dan irigasi tidak sepenuhnya dikucurkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved