Sah, Ini Pimpinan Sementara DPRD Sulsel
Sah, Ini Pimpinan Sementara DPRD Sulsel. Andi Ina menggantikan Mohammad Roem Muin sebagai ketua DPRD Sulsel
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas

Sah, Ini Pimpinan Sementara DPRD Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari ditunjuk sebagai ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Jumat (20/9/2019).
Andi Ina menggantikan Mohammad Roem Muin sebagai ketua DPRD Sulsel karena tidak lagi mencalonkan diri sebagai anggota DPRD di Sulsel.
Ia maju maccaleg pada pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu serentak 2019 namun tidak lolos.
Penyerahan surat keputusan (SK) ketua sementara itu dipimpin langsung Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel Abdillah Natsir.
Penyerahan dari Abdillah ke Roem digelar di ruang kerja Roem, Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar Jumat pagi dan disaksikan dua pengurus Golkar Sulsel, Abdul Waris Halid dan Nasruddin Upel.
"Sesuai janji saya dinda, saya sama teman-teman sudah serahkan ke pimpinan, namanya Andi Ina Kartika Sari," kata Natsir kepada Tribun, Jumat (20/9/2019).
*Golkar Tunda Penetapan Ketua Sementara DPRD Sulsel
Sebelumnya, DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) menunda penetapan dan pengumuman ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPD I Golkar Sulsel Abdillah Natsir kepada Tribun Timur. "Insya Allah besok dinda, hari ini kita tunda, mundur sedikit ji dek," katanya, Rabu (18/9/2019).
Sementara Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel AM Nurdin Halid mengatakan bahwa satu dua hari kedepan pimpinan sementara DPRD Sulsel disampaikan.
"Satu atau dua hari kedepan disampaikan ke DPRD," tegas mantan Ketua Harian DPP Golkar itu kepada Tribun.
Kemarin, Abdillah mengatakan jika pengganti Ketua DPRD Sulsel Mohammad Roem Muin diumumkan, Rabu (18/9/2019) kemarin.
"Besok, insya Allah sudah ada ketua DPRD Sulsel sementara," ungkap Abdillah kepada Tribun, Selasa (17/9/2019).
Ketua Tim Seleksi calon Ketua DPRD Sulsel Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa ada tiga calon ketua sementara. Fahruddin Rangga, Andi Ina Kartika Sari, serta Sofyan Syam.
Informasi diperoleh Tribun, dua kandidat sudah disebut-sebut sebagai ketua sementara DPRD Sulsel. Mereka Andi Ina dan Fahruddin.
"Insya Allah besok, paling lambat Jumat, Jumat keramat," kata Abdillah sembari tertawa, Rabu (18/9/2019).
Abdillah mengaku jika apa yang diberitakan Tribun sebagian sudah benar adanya. Sebagian, karena ia mengaku belum melihat surat keputusan (SK) 10 ketua dan 10 ketua defenitif DPRD di kabupaten/kota.
"Yang kita tulis untuk pimpinan DPRD daerah sebagian sudah benar, saya belum cek SK-nya semua dinda. Jadi saya tidak tahu apa semuanya itu-mi nama-namanya," ujarnya.
Pimpinan DPRD Sulsel Serahkan Rekomendasi Angket Gubernur ke Depdagri
Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap dugaan pelanggaran Gubernur Sulsel Nurdin dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman dalam menjalankan roda pemerintah memasuki, babak baru.
Pimpinan DPRD Sulsel telah menyerahkan rekomendasi hak angket ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri), untuk ditindaklanjuti sebagaimana dalam tatatertib DPRD Sulsel.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Nimatullah kepada Tribun, Kamis (19/09/2019).
Menurutnya rekomendasi hak angket resmi diserahkan ke Depdagri pada Rabu kemarin.
Rekomendasi itu diantar langsung oleh dirinya bersama Ketua DPRD Sulsel Moh Roem, Syaharuddin Alrif, Yusran Sofyan, dan dua orang anggota Pansus Hak Angket Fahruddin Rangga dan Arum Spink.
Link Live Streaming Pertandingan Persija vs Bali United Jam 15.30 di TV Online Indosiar & Vidio.com
Kemarau Panjang, Personel Polda Sulbar Gelar Salat Salat Meminta Hujan
Kemarau Panjang, Polda Sulbar Gelar Salat Istisqa
"Benar kemarin bersama rombongan menyerahkan rekomendasi ke Depdagri disertai surat pengantar,'kata Ketua DPD Demokrat Sulsel tersebut melalui telepon selulernya.
Legislator terpilih periode 2109-2024 menyampaikan untuk tahapan selanjutnya.'
DPRD tinggal menunggu hasil keputusan Depdagri setelah mempelajari dan mengkaji surat rekomendasi dan pengantar yang diterima.
Jika ada ditemukan pelanggaran tentu DPRD akan menyikapi sebagaimana jenis pelanggaran yang diputuskan.
"Kita menunggu respon dari sana seperti apa tindaklanjutnya," ujar Politisi Partai Besutan Susilo Bambang Yudoyono tersebut.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengatakan isi poin surat rekomendasi yang dikirim ke Depdagri.
Hal itu untuk dinilai tidak jauh berbeda dengan beberapa poin yang disimpulkan di rekomendasi dan kesimpulan lewat Paripurna.
Misalnya, pengangkatan Aparatur Sipil Negara, ketidakpatuhan dan ketaatan peraturan perundang undang, penggunaan dana APBD tidak sesuai peruntukanya dan lain lain.
DPRD meneruskan rekomendasi angket ke Depdagri berdasarkan hasil rapat pimpinan yang dihadiri sejumlah fraksi DPRD Sulsel.
Mereka sepakat untuk diteruskan ke Mendagri untuk ditindaklunjuti.
Reaksi PDIP
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel Alimuddin setuju dengan hasil keputusan rapat pimpinan, terkait tindak lanjut rekomendasi hak angket.
"Kalau ke Kemendagri tidak ada masalah karena kemendagri sebagai atasan pemerintah daerah," kata Alimuddin kepada Tribun, Kamis (12/09/2019) malam.
Namun Alimuddin membantah pernyataan Syaharuddin yang menyebutkan, hasil keputusan rapat pimpinan terkait rekomendasi hak angket, juga ditujukan kepada ke aparat penegak hukum.
Menurutnya surat yang ditujukan ke APH tidak ada disebutkan dalam rapat pimpinan siang tadi yang digelar di DPRD Sulsel.
"Suratnya hanya 1 yaitu ditujukan ke Mendagri sebagai atasan pembina pemerintah daerah. Tidak ada ke APH secara langsung," kata Bendahara DPD PDIP Sulset tersebut melalui pesan watshapnya.
Adapun isi surat yang dikirim Kemendagri bahwa Kemendagri sebagai pemerintah atasan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 wajib melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Poin poin isi surat ke Kemendagri sebagian sudah dilaksanakan oleh kemendagri terkait SK 193," tegasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif sebelumnya mengatakan hasil keputusan rapat meneruskan rekomendasi angket ke Mendagri dan APH.
Link Live Streaming Pertandingan Persija vs Bali United Jam 15.30 di TV Online Indosiar & Vidio.com
Kemarau Panjang, Personel Polda Sulbar Gelar Salat Salat Meminta Hujan
Kemarau Panjang, Polda Sulbar Gelar Salat Istisqa
"Tindak lanjutnya berdasarkan tatib pertama menyurat ke Kementerian Dalam Negeri dan ke Aparat Penegak Hukum dan lain lainnya," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif.
Surat pimpinan DPRD Sulsel yang dikirim ke Mendagri dan Aparat Penegak Hukum berdasarkan hasil rekomendasi angket yang telah disimpulkan lewat rapat paripurna
Hak angket adalah sebuah hak melakukan penyelidikan dengan membentuk Panitia Khusus atau Pansus DPRD. (*)
Laporan Wartawan tribuntimur.com / Abdul Azis Alimuddin
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
UPDATE CPNS 2019 Total 238.015 Formasi: 12.000 Guru Madrasah, 60.315 Tenaga Kesehatan Cek Lengkapnya
Lowongan Kerja BUMN-PT Antam Tbk Cari Fresh Graduate, Cek Syarat dan Mekanisme Pendaftaran di Sini
Jarang Terekspos Media, Sosok Shobibah Rohmah Istri Imam Nahrawi, Bukan Orang Sembarangan, Pekerjaan
VIRAL Tak Ada Masker, Pria Ini Gunakan Bra sebagai Pelindung dari Kabut Asap, Masker Apa yang Tepat?