Sah, Ini Pimpinan Sementara DPRD Sulsel
Sah, Ini Pimpinan Sementara DPRD Sulsel. Andi Ina menggantikan Mohammad Roem Muin sebagai ketua DPRD Sulsel
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas

Informasi diperoleh Tribun, dua kandidat sudah disebut-sebut sebagai ketua sementara DPRD Sulsel. Mereka Andi Ina dan Fahruddin.
"Insya Allah besok, paling lambat Jumat, Jumat keramat," kata Abdillah sembari tertawa, Rabu (18/9/2019).
Abdillah mengaku jika apa yang diberitakan Tribun sebagian sudah benar adanya. Sebagian, karena ia mengaku belum melihat surat keputusan (SK) 10 ketua dan 10 ketua defenitif DPRD di kabupaten/kota.
"Yang kita tulis untuk pimpinan DPRD daerah sebagian sudah benar, saya belum cek SK-nya semua dinda. Jadi saya tidak tahu apa semuanya itu-mi nama-namanya," ujarnya.
Pimpinan DPRD Sulsel Serahkan Rekomendasi Angket Gubernur ke Depdagri
Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap dugaan pelanggaran Gubernur Sulsel Nurdin dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman dalam menjalankan roda pemerintah memasuki, babak baru.
Pimpinan DPRD Sulsel telah menyerahkan rekomendasi hak angket ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri), untuk ditindaklanjuti sebagaimana dalam tatatertib DPRD Sulsel.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Nimatullah kepada Tribun, Kamis (19/09/2019).
Menurutnya rekomendasi hak angket resmi diserahkan ke Depdagri pada Rabu kemarin.
Rekomendasi itu diantar langsung oleh dirinya bersama Ketua DPRD Sulsel Moh Roem, Syaharuddin Alrif, Yusran Sofyan, dan dua orang anggota Pansus Hak Angket Fahruddin Rangga dan Arum Spink.
Link Live Streaming Pertandingan Persija vs Bali United Jam 15.30 di TV Online Indosiar & Vidio.com
Kemarau Panjang, Personel Polda Sulbar Gelar Salat Salat Meminta Hujan
Kemarau Panjang, Polda Sulbar Gelar Salat Istisqa
"Benar kemarin bersama rombongan menyerahkan rekomendasi ke Depdagri disertai surat pengantar,'kata Ketua DPD Demokrat Sulsel tersebut melalui telepon selulernya.
Legislator terpilih periode 2109-2024 menyampaikan untuk tahapan selanjutnya.'
DPRD tinggal menunggu hasil keputusan Depdagri setelah mempelajari dan mengkaji surat rekomendasi dan pengantar yang diterima.
Jika ada ditemukan pelanggaran tentu DPRD akan menyikapi sebagaimana jenis pelanggaran yang diputuskan.
"Kita menunggu respon dari sana seperti apa tindaklanjutnya," ujar Politisi Partai Besutan Susilo Bambang Yudoyono tersebut.
