Paripurna Kedua DPRD Makassar Hanya Dihadiri 43 Legislator
Paripurna Kedua DPRD Makassar Hanya Dihadiri 43 Legislator. Dari 50 anggota DPRD Makassar, hanya 43 orang yang hadir.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Sebelumnya, DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) menunda penetapan dan pengumuman ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPD I Golkar Sulsel Abdillah Natsir kepada Tribun Timur. "Insya Allah besok dinda, hari ini kita tunda, mundur sedikit ji dek," katanya, Rabu (18/9/2019).
Sementara Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel AM Nurdin Halid mengatakan bahwa satu dua hari kedepan pimpinan sementara DPRD Sulsel disampaikan.
"Satu atau dua hari kedepan disampaikan ke DPRD," tegas mantan Ketua Harian DPP Golkar itu kepada Tribun.
Kemarin, Abdillah mengatakan jika pengganti Ketua DPRD Sulsel Mohammad Roem Muin diumumkan, Rabu (18/9/2019) kemarin.
"Besok, insya Allah sudah ada ketua DPRD Sulsel sementara," ungkap Abdillah kepada Tribun, Selasa (17/9/2019).
Ketua Tim Seleksi calon Ketua DPRD Sulsel Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa ada tiga calon ketua sementara. Fahruddin Rangga, Andi Ina Kartika Sari, serta Sofyan Syam.
Informasi diperoleh Tribun, dua kandidat sudah disebut-sebut sebagai ketua sementara DPRD Sulsel. Mereka Andi Ina dan Fahruddin.
"Insya Allah besok, paling lambat Jumat, Jumat keramat," kata Abdillah sembari tertawa, Rabu (18/9/2019).
Abdillah mengaku jika apa yang diberitakan Tribun sebagian sudah benar adanya. Sebagian, karena ia mengaku belum melihat surat keputusan (SK) 10 ketua dan 10 ketua defenitif DPRD di kabupaten/kota.
"Yang kita tulis untuk pimpinan DPRD daerah sebagian sudah benar, saya belum cek SK-nya semua dinda. Jadi saya tidak tahu apa semuanya itu-mi nama-namanya," ujarnya.
Pimpinan DPRD Sulsel Serahkan Rekomendasi Angket Gubernur ke Depdagri
Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap dugaan pelanggaran Gubernur Sulsel Nurdin dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman dalam menjalankan roda pemerintah memasuki, babak baru.
Pimpinan DPRD Sulsel telah menyerahkan rekomendasi hak angket ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri), untuk ditindaklanjuti sebagaimana dalam tatatertib DPRD Sulsel.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Nimatullah kepada Tribun, Kamis (19/09/2019).