Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berbeda dengan Hatta, KASN Sebut Lutfie dan Jumras Dicopot Tak Sesuai Prosedur

Asisten KASN Bidang Promosi dan Advokasi, Nurhasni mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kedua kepada Pemprov Sulsel.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
abd azis/tribun-timur.com
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Pemprov Sulsel Jumras 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASAAR - Pemprov Sulsel kembali mendapat penegasan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait pencopotan tiga pejabat Pemprov Sulsel yang dicopot oleh Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah.

Ini adalah kali kedua KASN menyurati Pemprov Sulsel, untuk mengembalikan tiga pejabat yang dicopot gubernur dengan tidak secara prosedur.

Asisten KASN Bidang Promosi dan Advokasi, Nurhasni mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kedua kepada Pemprov Sulsel.

SKOR 1-0 SEDANG BERLANGSUNG Live RCTI Live Streaming Timnas U-16 Indonesia Vs Brunei - Nonton Gratis

Gubernur Sulsel Buka Kompas Travel Fair di Pipo Mal

Penampakan Masjid di Samping Rumah Muzdalifah Curi Perhatian, Istri Fadel Islami Ungkap Masa Sulit

"Sudah kita layangkan kembali, semoga dengan sikap kami ini Pemprov Sulsel, patuh akan peraturan pemerintah terkait dengan tata tertib ASN itu sendiri," katanya, Jumat (20/9/2019)

Sebenarnya lanjut Nurhasni, Pemprov Sulsel telah memberikan respon saat dikirim surat rekomendasi di tahap pertama.

Hanya saja, Pemprov hanya bisa melengkapi syarat pencopotan satu diantara tiga yang dicopot.

"Ada tiga yang dicopot, satu itu atas nama Hatta (Kepala Biro Umum) katanya sudah dipanggil dan diperiksa sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," katanya.

Sedangkan, dua pejabat lainnya yakni Lutfie Natsir (Kepala Inspektorat) dan Jumras (Kepala Biro Pembangunan) belum dipanggil dan diperiksa khusus atas pencopotannya.

SKOR 1-0 SEDANG BERLANGSUNG Live RCTI Live Streaming Timnas U-16 Indonesia Vs Brunei - Nonton Gratis

Gubernur Sulsel Buka Kompas Travel Fair di Pipo Mal

Penampakan Masjid di Samping Rumah Muzdalifah Curi Perhatian, Istri Fadel Islami Ungkap Masa Sulit

Terkait dengan dua pejabat yang belum diperiksa ini, Lutfie dan Jumras itu bisa berpeluang kembali mendapatkan jabatannya semula.

Kecuali, Pemprov Sulsel kata Nurhasni, kembali dilakukan pemeriksaan ulang, untuk melengkapi syarat pencopotan seorang pejabat eselon II.

Sekedar diketahui, Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah mencopot tiga Pejabat Pratama di Pemprov Sulsel ini karena dinilai berkinerja buruk.

Nurdin pun tak segan-segan mencopot mereka dari jabatannya.

Pencopotan ini dilakukan bertahap, pencopotan dimulai dari Jumras, lanjut ke Lutfie, dan Hatta. (*)

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved