Andi Nurhilda Seto Sapa Bayi-bayi yang Baru Saja Lahir di RSUD Sinjai
Ia mengunjungi perawatan ibu dan bayi dan didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Sinjai, Julia Arisanti dan Satuan Pemeriksa Internal, Farina
"Jadi target kami itu 1700 hektar lahan di aliri air, hanya saja 700-nya ini belum bisa dialiri," ujar Andi, via telepon, Jumat (20/9/2019).
Ia mengatakan pembangunan irisgasi untuk 700 hektar lahan itu diklaim oleh oknum warga.
Tak hanya mengklaim, warga bahkan beberapa kesempatan telah melakukan perlawanan kepada para pekerja irigasi, sehingga penghentian untuk sementara.
Oknum warga ini menuntut ganti rugi, tetapi tidak memiliki dokumen atas hak kepemilikan mereka.
"Tidak bisa juga dilakukan pembayaran karena mereka juga tak punya bukti kepemilikan. Oknum warga itu juga meminta uang ganti rugi dengan harga bervariasi, ada yang 2 juta per meter, ada bahkan 10 juta per meter," ktanya.
Lahan ini kata Andi dulunya adalah lahan irigasi yang tertimbun oleh longsor dan banjir bandang di Kabupaten Sinjai beberapa waktu silam.
Dengan kondisi rusak parah, Pemprov di tahun 2017 kembali berinisiasi melakukan pembangunan ulang di lokasi irigasi yang tertimbun ini.
Permintaan perbaikan dan bangun kembali irigasi atas usulan dari Pemerintah Kabupaten Sinjai ke Pemprov Sulsel.
"Jadi ini barang sebenarnya Pemkab Sinjai yang tangani, tetapi terkendala anggaran dna SDM mereka memohon ke kamu untuk dilakukan perbaikan," katanya.
Bahkan dikala itu, anggaran pembangunan bendung dan irigasi tidak sepenuhnya dikucurkan.
Dari total Rp 16 miliar, yang dipakai hanya Rp 14 miliar (silpa).

Tunggu Langkap Pemkab Sinjai
Untuk melanjutkan pembangunan irigasi, Pemprov saat ini menunggu pernyataan dari Pemkab Sinjai, dan menyelesaikan polemik dengan warga Sinjai sendiri.
"Kalau dana, kita punya, tapi untuk lahan kiranya diselesaikan oleh Pemkab sendiri,", ujarnya .
Sebelumnya, warga di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mempertanyakan proyek milik bendungan dan irigasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.