2020, Bagian Humas di Pemkab Pangkep Bakal Dihapus
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Pangkep, Imam Takbir mengatakan, bagian humas Pemda Pangkep, akan mulai dihapus 2020.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Sudirman
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep, bakal menghapus bagian Humas.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Pangkep, Imam Takbir mengatakan, bagian humas Pemda Pangkep, akan mulai dihapus 2020.
"Nanti tidak ada lagi bagian Humas di bagian kesekretariatan Pemkab Pangkep," ujar Imam Takbir, Kamis (19/9/2019).
Civitas Akademika FKIP Unismuh Deklarasi Gerakan Stop Sampah Plastik Bareng Maba
Bupati Adnan Promosikan 166 Pejabat Pemkab Gowa
Bacaan Surah Al Kahfi Arab & Latin Lengkap Terjemahan 110 Ayat, Keutamaan Baca di Hari Jumat
Kedepannya, yang ada di bagian sekretariat adalah Bagian Keprotokoleran dan Komunikasi Pimpinan.
"Jika dulu bagian Humas dan Protokol. Nanti sisa bagian Keprotokoleran dan Komunikasi Pimpinan," katanya.
Alasan penghapusan ini berdasarkan Permendagri 58 tahun 2019.
"Sesuai aturan, Insya Allah tahun depan 2020 akan diberlakukan dan tidak ada lagi kehumasan," ungkapnya.
Iman menyebut, bagian kehumasan nanti akan diambil alih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Pangkep.
"Jadi semua yang berkaitan dengan kehumasan termasuk dengan media itu, nanti di bagian Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Pangkep," jelasnya.
VIDEO; Golkar Tana Toraja Terima SK Penetapan Ketua DPRD
Pemkab Sinjai Latih Warga Jadi Wirausaha Baru
LAPAR Gelar Halaqah Kebangsaan Bahas Keberagaman dan Kebangsaan
Saat ini bersama tim, dirinya sedang mengurus perubahan tersebut dan dikoordinasikan dengan Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: