Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan/Karhutla di Sumatera, Jabatannya Tinggi, Nama Perusahaan

Inilah tersangka kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Sumatera, jabatannya tinggi.

Editor: Edi Sumardi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kebakaran hutan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah tersangka kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Sumatera, jabatannya tinggi, dan nama perusahaan.

Tersangka kebakaran hutan dan lahan terus bertambah.

Polda Sumatera Selatan menetapkan perusahaan PT Bumi Hijau Lestari (BHL) sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ).

Polisi juga menetapkan Direktur Operasional PT BHL, Alvaro Khadafi atau yang berinisial AK sebagai tersangka.

"(Tersangka) inisial AK  sebagai Diropsnal PT BHL," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/9/2019).

Menurut kepolisian setempat, perusahaan tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena lalai mencegah terjadinya kebakaran.

Supriadi menyampaikan, perusahaan ini tidak menyiagakan petugas pemadaman kebakaran yang cukup untuk mencegah kebakaran.

"PT BHL mengelola kawasan Hutan Produksi Lalan, dianggap lalai dalam mencegah terjadinya kebakaran, petugas pemadam hanya 6 orang untuk bertanggung jawab terhadap lahan seluas sekitar 2.500 hektar," ujar dia.

Baca: Setelah Jokowi, Giliran Kapolri Ancam Copot Sejumlah Jenderal Gegara Asap, Siapa Saja Mereka?

Dengan begitu, ada 5 perusahaan dan 218 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karhutla di Sumatera dan Riau.

Jumlah itu bertambah dari total 185 tersangka individu dan 4 perusahaan pada Senin (16/9/2019) kemarin.

Rinciannya, ada 47 tersangka yang ditetapkan Polda Riau.

Kemudian, satu perusahaan yang menjadi tersangka di karhutla adalah PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).

Selanjutnya, untuk daerah Sumsel, selain satu perusahaan itu, ada 27 tersangka individu.

Baca: Daftar Kampus Top Dunia dan Indonesia, Almamater Fadli Zon, Rocky Gerung Kalahkan Almamater Jokowi

Lalu, sebanyak 14 tersangka terkait karhutla di Jambi dan 4 tersangka di Kalimantan Selatan.

Untuk daerah Kalimantan Tengah, polda setempat menetapkan 65 orang dan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) sebagai tersangka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved