Putusan Ruben Onsu & Sarwendah Sudah Bulat Adopsi Anak! Ini 5 Fakta Soal Penyanyi Cilik Betrand Peto
Berikut ini 5 fakta soal Betrand Peto dan proses yang dijalaninya menjadi anak angkat pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah
Baca: Bandingkan Spesifikasi Realme 5 dan Realme 5 Pro yang Dirilis 19 September 2019, Segini Harganya?
Baca: Penyanyi Chrisye Meninggal karena Kanker Paru-paru, Ini 4 Jenis Makanan yang Berisiko Jadi Pemicu!
Menurut Ruben, Sarwendah juga senang dengan kehadiran Betrand.
"Senang (Sarwendah). Kayak kemarin saya lagi kerja malam, (Betrand) jalannya sama Wendah," kata Ruben dalam wawancara yang diunggah di akun YouTube Grid.id, Sabtu (3/8/2019).
5. Tunjuk Pengacara
Artis Ruben Onsu menunjuk pengacara Minola Sebayang untuk mengurusi hak asuh dirinya atas Betrand Peto.
Minola Sebayang diminta untuk mengurus surat-surat hak asuh Betrand Peto untuk Ruben Onsu dan Sarwendah.
Melansir kanal Youtube ESGE ENTERTAINMENT (15/9/2019), pengacara Minola Sebayang menjelaskan langkah yang ditempuh oleh Ruben Onsu.

"Saya ditunjuk Ruben Onsu untuk mengurus secara legal hal-hal yang terkait masalah perwalian, atau hak asuh anak dari Ruben terhadap Betrand Peto," jelas Minola.
Ruben mengambil langkah hukum untuk menghindari tanggapan negatif atas keputusannya dalam mengangkat Betrand Peto.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak baik seperti fitnah, ada yang menganggap hanya sekedar ingin mencari popularitas,
atau mencari kesan yang baik, saya bilang sudah waktunya untuk mengurusnya secara legal," papar pengacara Minola.
Baca: Krisdayanti & Ashanty Nangis Saat Peluk Aurel - Akhiri Perseteruan dengan Putri Anang Hermansyah
Baca: Bursa Transfer- Hari Ini Tutup Kans Fabiano Beltrame di Persib? Bruno Silva ke PSIS! Nasib Banuelos?
Lanjut pengacara Minola menjelaskan bahwa tujuan utama dari mengadopsi seorang anak adalah benar-benar bermanfaat untuk kebaikan anak tersebut tanpa ada tujuan lain seperti mengeksplotasi dan atau lain sebagainya.
"Keinginan (mengadopsi anak) harus dilakukan melalui proses yang dikontrol oleh pengadilan yang mewakili negara."
"Ketika permohonan (mengadopsi anak) dikabulkan anak tersebut ini benar-benar tujuannya itu tercapai, memang benar bermanfaat untuk sang anak.

Makanya ekonomi orang tua asuh juga dilihat, mampu nggak secara ekonomi bisa memberikan sesuatu yang tidak bisa diberikan orang tua kandung si anak," jelas Minola lengkap.