Tribun Wiki
KPI Lagi Jadi Sorotan Akibat SpongeBob SquarePants, Ini Profil Ketuanya Agung Suprio
Banyak netizen yang protes merasa kalau Spongebob tidak layak untuk mendapatkan sanksi dari KPI.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru saja memberikan sanksi kepada 14 program siaran.
Ke-14 program siaran tersebut disebutkan KPI dalam unggahannya di Twitter @KPI_pusat.
Dalam unggahannya tersebut, netizen berfokus pada sebuah program siaran anak-anak yang ikut disanksi KPI yaitu Spongebob Squarepants.
Banyak netizen yang protes merasa kalau Spongebob tidak layak untuk mendapatkan sanksi dari KPI.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, tayangan Spongebob Squarepants mendapatkan sanksi karena dianggap memiliki tayangan kekerasan.
Mulyo Hadi Purnomo selaku wakil ketua KPI mengatakan terkait tayangan Spongebob pada 22 Agustus 2019.
"Selain itu ditemukan pula pada 22 Agustus 2019 mulai pukul 15.06 terdapat adegan melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu," ujar Mulyo.
Banyak yang menyayangkan terkait keputusan KPI untuk memberi sanksi kepada tayangan Spongebob.
Netizen kemudian mempertanyakan kinerja KPI yang jarang sekali memberikan sanksi kepada sinetron.
KPI sendiri merupakan Lembaga Negara Independen yang mengatur dan mengawasi siaran di Indonesia dari tayangan TV sampai Radio.
Siapa sangka meski sering kontra dengan masyarakat, KPI ternyata memiliki ketua yang bukan dari sosok sembarangan.
Ketua KPI Pusat saat ini adalah Agung Suprio yang dipercaya memimpin lembaga tersebut untuk periode 2019-2022.
Agung Suprio
Mengutip dari kpi.go.id Agung Suprio adalah pria kelahiran 2 September 1975 ini memulai karir sejak kuliah di program sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI).
Agung menempuh kuliah sangat lama yaitu tujuh tahun dari tahun 1994-2001.