Warga Cakalang Palopo Dibusur, Pelaku Masih Buron
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, sebelum dibusur, korban dianiaya pelaku.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Warga Jl Cakalang Jaya, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Hidayat (19) dibusur di Jalan Yos Sudarso, Senin (16/9/2019).
Anak panah menancap dipunggung remaja tersebut.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, sebelum dibusur, korban dianiaya pelaku.
Mama Muda Buat Pengakuan Rela Direkam Video Berhubungan Badan dengan Sopir Truk Viral di WhatsApp
Antisipasi Dampak Asap TPA Antang, Warga Sungguminasa Gowa Pakai Masker
Akhirnya Terungkap Lokasi Sebenarnya KKN Desa Penari, Pria ini Ungkap Fakta-faktanya
Puas memukul korban, pelaku kemudian mengeluarkan busur dan mengarahkan ke korban.
Akibatnya, busur pun menancap di belakang korban.
"Setelah dianiaya korban dibusur mengenai punggungnya," katanya.
AKP Ardy Yusuf menambahkan, pihaknya masih mendalami motif penganiayaan itu.
"Kami masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Kami juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujarnya.
Saat ini korban sedang mendapatkan perawatan di RS AT Medika.
Razia Miras, Ini yang Diamankan Polres Palopo
Polres Palopo melakukan razia minuman keras (Miras) di Jl Rusa, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Minggu (15/9/2019).
Dalam razia tersebut, Polisi menemukan ratusan liter miras tradisional jenis ballo.
Berbeda dengan razia sebelumnya yang hanya menyita ballo, razia kali ini juga dilakukan dengan mengamankan sejumlah kursi, meja dan beberapa perlengkapan lain yang digunakan untuk pesta miras.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, hal itu dilakukan agar penjual miras merasa jerah dan tidak lagi melakukan perbuatannya.
Jemaah Haji Kloter 40 Asal Pangkep Juga Tiba di Tanah Air, Ketua Kloter: Semuanya Sehat-Sehat
Inovasi Dinas Pekerjaan Umum Pangkep, Punya Pompa Pengendali Banjir
"kalau selama ini ballo nya saja yang kita sita kali ini kursi dan meja juga kita sita. kita basmi sampai ke akar-akarnya," jelasnya.
Ardy Yusuf menjelaskan, tindakan kekerasan dan kekerasan di Kota Palopo didominasi oleh palaku yang sedanng mabuk. Dalam hal ini kejahatan terbanyak dilakukan dalam pengaruh minuman keras.
"Saya kira kalau dengan memberantas peredaran miras sama saja dengen meminimalisir pelaku kejahatan di Kota Palopo," ungkapnya.
Polres Palopo juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang sedang minum ballo dilokasi tersebut.
"Selain itu kita beri bimbingan agar mereka tidak minum lagi. Dan untuk penjualnya agar mencari usaha lain," katanya.
Razia miras yang dilakukan Polres Palopo adalah kegiatan rutin yang dilakukan dalam setiap pekan. (*)
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hidayat-19-warga-jl-cakalang-jaya-kelurahan-surutanga.jpg)