Setelah PDIP, Sutinah Suhardi Lamar PAN untuk Pilkada Mamuju 2020
Ketua DPD PAN Mamuju Masram Jaya mengapresiasi keberanian Sutinah yang mundur sebagai ASN untuk ikut bertarung di pesta demokrasi
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU – Setelah resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN dengan jabatan terakhir Kepala Dinas Perdagangan Mamuju, Hj Sitti Sutinah Suhardi semakin gencar melakukan gerakan politik menuju Pilkada 2020.
Usai mengembalikan formulir bakal calon (Balon) ke PDIP. Didampingi sejumlah anggota Pemuda Pancasila anak mantan Bupati Mamuju H Suhardi Duka itu, kini resmi melamar PAN.
Sutinah bersama rombongan diterima oleh Ketua DPD PAN Mamuju Masram Jaya, Sekretaris DPD PAN Amran, Sekretaris DPW PAN Sulbar Arman Salimin dan Ketua Tim Penjaringan PAN Mamuju Lalu Syamsijal.
Ketua DPD PAN Mamuju Masram Jaya mengapresiasi keberanian Sutinah yang mundur sebagai ASN untuk ikut bertarung di pesta demokrasi, Pilkada Mamuju.
Sutinah juga dianggap serius untuk mendapatkan rekomendasi partai yang didirikan Amin Rais itu.
“Semoga bisa berjodoh dengan PAN,” kata Masram.
Masram menuturkan, diproses selanjutnya akan diserahkan ke Tim Pilkada Nasional.
"Disana nantinya akan diproses sesuai mekanisme partai. Yang serius kemungkinan itu yang kami rekomendasikan,” paparnya.
Sementara Sutinah mengaku serius untuk mendapatkan rekomendasi PAN.
Menurutnya, PAN punya semangat yang mengakar di masyarakat, terbukti dari hasil perolehan suara di Pileg lalu.
"PAN mengakar ke masyarakat, tetap konsisten membela rakyat kecil. Besar harapan kita bisa bersaudara dengan PAN,” ujar Sutinah.
Dikesempatan itu juga Sutinah menggaransi, jika diusung oleh PAN dan diamanahkan rakyat untuk memimpin Mamuju, kebersamaan tidak hanya pada momentum pesta demokrasi saja namun akan berlanjut hingga masa kepemimpinan berakhir.
“Kami komitmen untuk bisa sama-membesarkan koalisi,”tutur Sutinah.
Sekedar diketahui pada perhelatan Pileg 2019, PAN berhasil mendudukkan tiga anggota DPRD di Kabupaten Mamuju.
Masing-masing satu kursi di Dapil Mamuju I, satu kursi di Dapil Mamuju II dan satu kursi di Dapil Mamuju IV.