Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Senin Kamis, Tak Sah Tanpa Niat
Baca niat puasa Ayyamul Bidh dan Senin Kamis, tak sah tanpa niat. Lengkap di sini.
Puasa ini berbeda dengan puasa mutih yang biasa dilakukan orang Jawa, yang hanya mengkonsumsi nasi putih dan air putih.
Ayyaamul bidh adalah bentuk jamak dari al-yaum yang berarti hari, sedangkan bidh artinya putih.
Ayyaamul Bidh artinya adalah hari-hari putih di mana pada tanggal tersebut terjadi bulan purnama dengan sinar warna putih.
Melakukan puasa putih sama halnya dengan puasa sepanjang tahun.
Ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari nomor 1979).
Adapun anjuran untuk melaksanakan puasa putih adalah sebagai berikut:
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR Tirmidzi nomor 761 dan An Nasai nomor 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Berikut niat puasa Ayyamul Bidh yang dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, 15 pada bulan Hijriah.
َوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu sauma ayyami bidh sunnatan lillahi ta'ala."
Terjemahan, “Saya niat puasa pada hari-hari putih, sunnah karena Allah ta’ala.”