Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

10 Hari Tersangka, Akhirnya Veronica Koman 'Muncul' Bicara Beasiswa dan Rekening Tak Wajar

Sepuluh hari tersangka, akhirnya Veronica Koman 'muncul' tanggapi beasiswa dan rekening tak wajar.

Editor: Edi Sumardi
FACEBOOK.COM/VERONICA KOMAN/TWITTER.COM/@VERONICAKOMAN
Dua tersangka terkait isu Papua, Veronica Koman dan Surya Anta Ginting, foto bareng di Bukit Jokowi di Jayapura, Papua (kiri) dan Veronica Koman (kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sepuluh hari tersangka, akhirnya Veronica Koman 'muncul' bicara beasiswa dan rekening tak wajar.

Dia menanggapi tuduhan pihak kepolisian kepada dirinya.

Kemunculan Veronica Koman bukan secara langsung, melainkan melalui keterangan tertulis, dimana sebelumnya dia memilih diam.

Pengacara Hak Asasi Manusia ( HAM ) Veronica Koman menanggapi soal beasiswa yang disebut Polda Jawa Timur tidak pernah melaporkan pertanggungjawabannya kepada pemberi beasiswa.

Veronica Koman mengaku terlambat dalam memberikan laporan studi kepada institusi pemberi beasiswa.

Tetapi, kata Veronica Koman, persoalan itu telah diselesaikannya pada 3 Juni 2019, ketika universitas tempat dia menempuh pendidikan mengirimkan seluruh laporan studi kepada institusi beasiswa yang menaungi Veronica Koman.

Di sisi lain, Veronica Koman mengaku kerap diintimidasi oleh orang-orang yang diduga dari Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI ) di Australia setelah dirinya bicara tentang pelanggaran HAM di Papua yang digelar Amnesty International Australia dan gereja setempat.

"Para staf KBRI tidak hanya datang ke acara tersebut untuk memotret dan merekam guna mengintimidasi pembicara, tapi saya juga dilaporkan ke institusi beasiswa atas tuduhan mendukung separatisme di acara tersebut," kata Veronica Koman dalam keterangan tertulisnya kepada kompas.com, Sabtu (14/9/2019).

Akibat aduan itu, menurut Veronica Koman hubungan antara dirinya dan institusi pemberi beasiswa menjadi dingin.

Setelah itu, masih menurut Veronica Koman, dia tidak pernah lagi meminta pembiayaan yang seharusnya masih menjadi tanggung jawab institusi pemberi beasiswa.

"Itu juga yang membuat hubungan saya dengan institusi beasiswa saya menjadi dingin, dan saya tidak meminta lagi pembiayaan beberapa hal yang seharusnya masih menjadi tanggungan beasiswa," katanya pungkas.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur mendapatkan informasi bahwa Veronica Koman pernah mendapatkan beasiswa S2 dari pemerintah.

Veronica Koman
Veronica Koman (DOK PRIBADI VIA TWITTER.COM/@VERONICA KOMAN)

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman mendapatkan beasiswa pada 2017 untuk studi pascasarajana (S2) bidang hukum.

Namun polisi tak menyebut lokasi dan nama kampusnya.

"Beasiswa S2 bidang hukum sejak 2017," katanya, Sabtu (7/9/2019).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved