Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2019 Selesai, Siapa Paling Banyak Menunggak Pajak Kendaraan?

MAKASSAR, TRIBUN - Operasi Patuh 2019 telah selesai digelar, Rabu (11/9). Selama Operasi Patuh 2019 ini digelar polisi menjaring ratusan pengendara.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Muh. Irham
Humas Pemprov Sulsel
Sebuah kendaraan roda empat terjaring Operasi Patuh 2019 di Makassar. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Operasi Patuh 2019 telah selesai digelar, Rabu (11/9). Selama Operasi Patuh 2019 ini digelar, polisi menjaring ratusan pengendara yang tidak taat pajak.

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Samsat Makassar II Doddy Rahmat, mengatakan selama 14 hari Operasi Patuh 2019, Samsat Makassar II bisa menerima pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 577 juta.

"Jadi pendapatan PKB yang terkumpul ini berasal dari penunggak pajak. Rata-rata kendaraan yang kita jaring ini mobil mewah," ujar Doddy, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, operasi yang turut dikawal oleh Provost TNI ini, memiliki potensi dalam pendapatan wajib pajak.

"Jadi operasi gabungan ini cukup ketat, karena tidak hanya warga sipil, aparat yng yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kendaraan juga dijaring," katanya.

Di lokasi, penunggak pajak kendaraan itu berursan langsung dengan Samsat. Sementara pihak kepolisian lalu lintas menindaki para pengendara yang tidak memiliki kelengkapan atau melanggar aturan lalu lintas.

Ia menambahkan operasi ini untuk sinergi yang baik agar memberikan efek jera kepada pengendara dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta identifikasi ranmor melalui wajib pajak.

Selain itu kata Doddy, Operasi Patuh 2019 ini dapat memberikan sumbangsih kepada negara dari hasil tilang dan penertiban pajak.

Selama operasi ini, kendaraan roda dua yang dijaring sebanyak 120 unit, dan roda empat 158 unit.

Sementara itu, Kepala Samsat Makassar II Gita Ikayani mengatakan banyak efek positif dari Operasi Patuh 2019 ini, yakni tingkat kepatuhan masyarakat berkendara semakin baik.

Selain itu pembuatan surat dan pembayaran pajak kendaraan meningkat signifikan.

"Kami berharap kegiatan operasi besar begini di laksanakan bukan cuma dua kali dalam setahun. Tapi kami berharap per-tiga bulan, mengingat efek positif yang luar biasa besar buat masyarakat dan negara," kata Gita.

Baca: VIDEO: Begini Suasana Operasi Patuh di Jeneponto

Baca: 3 Kemungkinan Alasan Thareq Kemal Habibie Memakai Penutup Mata Sebelah Bak Nick Fury

Tunggakan Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel tercatat memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari Rp 1,2 miliar.

Data tersebut, kata Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani adalah data sementara. Artinya kata dia, tunggakan itu bisa berubah saat rekon data yang sementara dilakukan itu sudah rampung.

"Jadi ini masih tahap rekon, data tersebut bisa saja berubah jika nanti proses rekon telah kita rampungkan. Tunggakan randis dari Januari- Juni 2019 total Rp 1.230.049.285," kata Gita.

Petugas SatLantas Polrestabes Kota Makassar memberhentikan dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan saat Operasi Patuh 2019 di Jalan Hertasning Makassar Selasa (10/9/2019).
Petugas SatLantas Polrestabes Kota Makassar memberhentikan dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan saat Operasi Patuh 2019 di Jalan Hertasning Makassar Selasa (10/9/2019). (abdiwan/tribuntimur.com)

Ia mengungkapkan tunggakan pajak kendaraan bermotor Pemprov Sulsel berasal dari 912 unit, untuk roda dua dan roda empat.

Terpisah, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani enggan memberikan komentar terlalu jauh mengenai kendaraan dinas yang menunggak pajak ini.

Ia berdalih saat ini, Bapenda melalui Samsat Makassar masih melakukan rekon data terkait kendaraan penunggak pajak.

"Ini baru rekon, apanya yang mau dikomentari,"kata Hayat.

Ia menyebutkan saat ini banyak kendaraan dinas yang tidak bisa beroperasi lagi tapi masih terdaftar sebagai wajib pajak. Padahal hal itu harus dilaporkan ke Bapenda.

"Bila jadi rongsokan dan tidak bisa dipake itu di hapus bukan diputihkan. Tapi kita minta pandangan KPK terkait itu," ujar Hayat.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved