Kemenkumham Sulbar Sosialisasi Layanan Fidusia di Kantor Kecamatan Kalukku
Dalam sambutannya, Sri menyampaikan bahwa jaminan fidusia merupakan hak jaminan atas benda bergerak
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulbar, mengadakan sosialisasi layanan fidusia terkait penerapan eksekusi jaminan fidusia di aula Kantor Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Selasa (10/9/19).
Sebanyak 50 orang peserta yang terdiri dari masyarakat, aparat desa, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat, ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini sendiri bertujuan memberikan edukasi kepada tokoh masyarakat, pemerintah, lembaga finance, perbankan, serta masyarakat, untuk menyelenggarakan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia secara aman, tertib, lancar, serta dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus dalam rangka melindungi keselamataan penerima jaminan dan pemberi jaminan fidusia.
Mewakili Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Kemekumhan Sulbar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Lastami membuka langsung kegiatan sosialisasi tersebut.
Dalam sambutannya, Sri menyampaikan bahwa jaminan fidusia merupakan hak jaminan atas benda bergerak, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, dan benda tidak bergerak, khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan.
"Dalam kondisi sekarang ini, banyak debitur tidak melakukan kewajibannya membayar cicilan sesuai dengan perjanjian pembiayaan, sehingga merugikan kreditur yang dijadikan objek jaminan fidusia yang bisa berakibat merugikan pihak kreditur sebagai pihak yang memberi hutang", ungkapnya.
''Permasalahan yang timbul dalam eksekusi jaminan fidusia saat ini ialah, kreditur menggunakan jasa pihak ketiga, yang menggunakan prosedur sesuai kehendak mereka, misalnya melakukan intimidasi, bahkan tindakan penganiayaan saat melakukan eksekusi fidusia. Padahal sedianya, eksekusi jaminan fidusia harus berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 tahun 2011", tambah Sri
Selain Sri Lastami, hadir pula sebagai narasumber Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulbar Abdullah, dan Kasat Reskrim Polres Mamuju AKBP Syamsuriyansah.
6 Tahun, SSB Mitra Manakarra dan Akademi PSM di Mamuju Masuk Klub Top Indonesia
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - SSB Mitra Manakarra dan Akademi PSM Makassar di Mamuju, Sulbar, menunjukkan prestasi membanggakan.
Untuk pemain U-12 klub ini, masuk peringkat 10 se-Indonesia. Sementara U-14 top 8 Zona Nasional saat mewakili Sulbar di Menpora CUP 2018 dan 2019.
Termasuk pemain U-16 baru-baru ini juara II Piala Kemenpora 2019.
Baca: Efek Ezra Walian, Suporter PSM Penuhi Tribun Tertutup
Baca: Tiga Pemain Akademi PSM di Mamuju Lolos Seleksi Garuda Select
Baca: Gempar, Nelayan Desa Labuang Rano Mamuju Tangkap Cumi-cumi Raksasa, Beratnya 14 Kilogram
Direktur Akademi PSM Makassar, Febrianto Wijaya, mengatakan Piala Kemenpora U-16 mampu menunjukkan sportivitas dan perilaku yang baik dalam permainan hingga mendapatkan penghargaan rekor permainan fair play.
"Saat ini juga sedang berlaga dan masuk top delapan besar Elite Pro Academy Liga 1 U-16 2019. Begitupun pemain U-18, saat ini masuk posisi kedua dan menuju delapan besar Elit Pro Academy. Sementara Senior team, OTP-37 berlaga di Liga III Seri Nasional," kata Febrianto.
Eks pemain PSM Makassar itu menambahkan, selama enam tahun berdirinya SSB Mitra Manakarra telah melahirkan pemain-pemain memperkuat Timnas.