Tribun Wiki
Waspada Penipu! Ini Nama 123 Fintech Ilegal yang Tawarkan Pinjam Uang Online, per September 2019
Fintech ilegal tersebut mengkhawatirkan karena jumlah yang beredar di internet dan aplikasi telepon genggam kian marak. Berikut daftar lengkapnya
Penulis: Ina Maharani | Editor: Ina Maharani
Waspada Penipu! Ini Daftar Lengkap 123 Fintech Ilegal yang Tawarkan Pinjam Uang Online, Dirilis OJK
TRIBUN-TIMUR.COM - Satgas Waspada Investasi menemukan sebanyak 123 financial technology ( fintech) peer to peer lending ilegal. Satgas pun menutup ke 123 pinjaman online ilegal ini.
Fintech ilegal tersebut mengkhawatirkan karena jumlah yang beredar di internet dan aplikasi telepon genggam kian marak.
Padahal Satgas sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk langsung memblokirnya.
"Kami mengharapkan masyarakat dapat lebih jeli sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman secara online dengan melihat apakah fintech lending tersebut telah terdaftar di OJK atau belum," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Tobing dalam keterangannya, Jumat (6/9/2019).
Tongam menerangkan, pihaknya secara rutin terus melakukan pencarian fintech ilegal di internet, aplikasi dan media sosial yang kemudian mengajukan temuan itu agar diblokir Keminfo.
Selain itu, Satgas juga meminta Bank Indonesia melarang fintech yang memiliki sistem pembayaran untuk memfasilitasi tekfin pinjaman ilegal, serta selalu menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum.
Pada 2 Agustus 2019, Satgas Waspada Investasi menemukan 143 entitas fintech pinjaman ilegal.
Namun dalam perkembangannya terdapat tiga entitas yang telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan tekfin pinjaman, yaitu, Koperasi Syariah 212, PT Laku6 Online Indonesia, dan PT Digital Dana Technology sehingga dilakukan normalisasi atas aplikasi yang telah diblokir.
Total entitas fintech ilegal yang ditangani Satgas Waspada Investasi sejak awal 2019 sampai dengan September sebanyak 946 entitas dan total yang telah ditangani sejak awal 2018 sampai September 2019 sebanyak 1.350 entitas.
Berikut ini adalah 123 fintech ilegal yang ditemukan Satgas Waspada Investasi.
Antara lain:
- Akupro,
- Ayo Credo,
- Bandar Pinjaman,
- BantuKi,
- Boxbox,
- Bunga Dompet,
- Caekee,
- Cahaya Kilat,
- Cari Kredit,
- Cash Advance,
- Cash Way,
- Cepat Beruang.
- Cicilan Mudah,
- Cinta Uang,
- Dana Bagus Pinjaman,
- Dana Cash,
- Dana Luar Biasa,
- DANA LUHUR,
- Dana More,
- Dana Pinjaman Mobile,
- Dana Plus,
- Dana Priory.
- Dana Rakyat,
- Danaku-SYARIAH,
- Doku OK,
- Dompet Baru,
- Dompet Durian,
- DuitKita,
- Duit sayang,
- Finsial Mekar,
- Mulia,
- Gampang Kilat,
- GESTUN INDONESIA,
- GRAB CASH,
- Happy Hour,
- Happy Time,
- HappyGold,
- Harapan Baik,
- HidupID,
- HUJAN-MANIS,
- Indodana Pinjam
- JakaRedi,
- KANTONGKU.
- KARTU PUAS–PJM KILT,
- KAS RAKYAT,
- Kas Trip,
- KLIK PINJAM,
- Kredit Kilat,
- Kredit Uang,
- Kredit Platform
- Kronos Cash
- KSP BCN Duit,
- KSP Dakin,
- KSP ESJ,
- KSP MPK,
- Lebah Flash,
- Loan plus Early Grime,
- Many Money.
- Master DOmpet
- Meminjammr –kaya cepat
- Mentimun,
- Milikmu,
- Miranda,
- MITRA DANA,
- MJASA SYARIAH,
- Modal Peluang,
- Modal Usaha Cepat,
- Dana Bagus,
- Panah tunai,
- PelangiKredit,
- PestaGo,
- PinDuit,
- Pinjam Aja,
- Pinjam gampang.
- PINJAM KARYA,
- Pinjam Tunai J Lunas,
- Pinjam uang cepat kilat,
- PinjamanOK,
- Pinjamanku
- Planet Bahagia,
- Pohon Lemon,
- Punyabenefit,
- Ransel Untung,
- RDC Pintar.
- Rejeki Lucky,
- Repiah Home,
- Richindo,
- RP Zone,
- Rupiah Cepat Cair,
- Rupiah Plus,
- Rupiah Zone,
- Saku Mimpi,
- Saku kita
- Sarung Ajaib,
- Satunis,
- SeDana,
- Solusindo,
- Summer Holiday,
- Terang Harapan,
- Tunai-Shop
- Tunaikan,
- Uang Plus,
- Uang Tunai,
- Utang Dulu,
- Utang Uang Cepat,
- Yoyo Wallet.
- Wall In,
- SpareUang ,
- TarikDompet
- kredit tercepat,
- SeDana,
- Masterrupiah,
- Tempat Dana,
- Dana-Malaikat,
- Wang plus,
- Uang Dana,
- DMPT KU,
- Gajah Hijau,
- Cepat Meminjam,
- Kelapa Dompet,
- UTunai,
- DuitKita,
- DelimaKotak.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ini Daftar Lengkap 123 Pinjam Online (Fintech) Ilegal dan Hanya 3 Terpercaya yang Terdaftar di OJK, https://medan.tribunnews.com/2019/09/09/ini-daftar-lengkap-123-pinjam-online-fintech-ilegal-dan-hanya-3-terpercaya-yang-terdaftar-di-ojk?page=all.
Editor: Abdi Tumanggor