PSM Makassar Didenda Komdis PSSI, Segini Jumlahnya
Hasilnya, sebanyak 18 denda yang diturunkan dari sejumlah klub Liga 1 hingga Liga 2 untuk hasil sidang tanggal 4 September.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan hasil sidang komite 4 sampai 5 September 2019.
Hasilnya, sebanyak 18 denda yang diturunkan dari sejumlah klub Liga 1 hingga Liga 2 untuk hasil sidang tanggal 4 September.
Dari 18 denda tersebut, salah satunya didapat oleh PSM Makassar.
Sudah Punya Istri, Pria Muda Setubuhi Janda 74 Tahun, Alasan Nenek Diam Saja, Kok Sperma jadi Obat
Kejar Luas Tambah Tanam, Kementan Percepat Pelaksanaan Kegiatan Padi dan Jagung 2019
Berikut Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Sidrap
Denda tersebut tidak lain saat PSM Makassar dijamu Persija Jakarta, di Stadion Utama Gelora Bung Karbo (SUGBK), Jakarta, 28 Agustus 2019 lalu.
Di mana terdapat lima kartu kuning yang dikeluarkan wasit yang memimpin jalannya pertandingan, Yeni Krisdianto untuk Pasukan Ramang dalam satu pertandingan.
Masing-masing adalah M Rahmat, Marc Klok, Asnawi Mangkualam, Benny Wahyudi, dan Hasyim Kipuw.
Kelima pemain ini mendapat masing-masing satu kartu kuning.
Komdis PSSI kemudian menjatuhkan denda terhadap PSM sebesar Rp 50 juta rupiah.
Sementara hasil sidang tanggal 5 September, tak ada denda yang didapat PSM meski terdapat 13 sanksi yang diturunkan.
Sudah Punya Istri, Pria Muda Setubuhi Janda 74 Tahun, Alasan Nenek Diam Saja, Kok Sperma jadi Obat
Kejar Luas Tambah Tanam, Kementan Percepat Pelaksanaan Kegiatan Padi dan Jagung 2019
Berikut Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Sidrap
Meski demikian, ini merupakan sanksi kedua yang didapat PSM di Liga 1 musim ini.
Sebelumnya, Laskar Pinisi pernah mendapat sanski dari Komdis PSSI usai melawan Bhayangkara di Makassar, 13 Juli 2019 lalu.
Sanksi tersebut sama yakni berupa denda Rp.50 juta akibat mendapat lima kartu pada laga yang berkahir 2-1 untuk PSM.
Masing-masing pemain mendapat satu kartu kuning yakni Hilman Syah, Abd Rahman, Asnawi Mangkualam, Wiljan Pluim dan Zulham Zamrun.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: