Mendaftar di PDIP, Rudy Andilolo Siap Mundur dari ASN
Rudal mengembalikan formulir di PDIP Tana Toraja, setelah Victor Datuan Batara (VDB) mendaftar, Selasa (10/9/2019).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Aparatur Sipil Negara (ASN) Toraja Rudy Andilolo (Rudal), ikut mendaftar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tana Toraja.
Rudal mengembalikan formulir di PDIP Tana Toraja, setelah Victor Datuan Batara (VDB) mendaftar, Selasa (10/9/2019).
Rudy didampingi oleh sejumlah keluarga dan kolega.
KABAR BURUK PSM Didenda Rp 50 Juta karena Kartu Kuning, Bandingkan Hukuman untuk Persija & Persib
SEDANG RAMAI! Bocoran Percakapakan WhatsApp dengan Youtuber Terkenal, Apa Pembicaraannya?
Ditegur saat Ngelem, Pelaku Serang Security dan Rusaki Kaca RSP UIN Alauddin
Rudy yang merupakan mantan Direktur Rumah Sakit (RS) Lakipadada Makale, mengaku sangat siap untuk memimpin Tana Toraja kedepannya.
Bahkan, dia siap mundur dari jabatannya menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Visi saya adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dengan menempatkan ASN sesuai pada bidangnya," kata Rudy.
Saat sesi interview Rudy mengatakan, kondisi yang ada di Tana Toraja sekarang ini sangat jauh dari tagline pemerintah yaitu "jangan biarkan rakyatku sakit".
"Bagaimana supaya rakyat tidak sakit? caranya penuhi gizinya, kebutuhan pangan dan pembekalan pola hidup sehat, ini yang harus dipikirkan kemudian diprogramkan," ucap Rudy.
Rudy Andilolo juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti tahapan penjaringan di PDIP Tana Toraja, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh partai.
Ditegur saat Ngelem, Pelaku Serang Security dan Rusaki Kaca RSP UIN Alauddin
OJK Masih Kaji Status Devisa Bank Sulselbar
Di ILC TV One Kritik Jokowi soal Ibu Kota Pindah, Kini Dia Soroti Utang BPJS dan BUMN Bangkrut
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan mengatakan, saat ini sudah ada 9 yang mengambil formulir di PDIP Tana Toraja.
Diantaranya, Bupati Tana Toraja Nikodemus Biringakanae, Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara dan Rudy Andilolo.
Kemudian, Drs. Albertus Patarru, Markus Arruan, Herman Opy Sanda, Jhon Diplomasi dan Istri Johanis Amping Situru, Adelheid Sosang.
Lebih lanjut, Yohanis Lintin mengungkapkan, batas pengembalian formulir hingga 13 September mendatang.
"Bakal calon bupati dan wakil bupati yang sudah mengambil formulir dan tidak mengembalikan sampai tanggal 13 maka dianyatakan gugur," katanya. (*)
Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: