Dimutasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Jufri Rahman Akan dilantik Jadi Staf Ahli Menteri
Dimutasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Jufri Rahman akan dilantik jadi staf ahli menteri. Men-PAN RB, Komjen (Purn) Syafruddin Kambo
TRIBUN-TIMUR.COM - Dimutasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Jufri Rahman akan dilantik jadi staf ahli menteri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB), Komjen (Purn) Syafruddin Kambo akan melantik mantan pejabat eselon lingkup Pemprov Sulsel, Jufri Rahman, Kamis (12/9/2019).
Dia akan dilantik sebagai Staf Ahli Men-PAN RB.
Istimewanya, Jufri Rahman akan dilantik jelang hari ulang tahunnya ke-53.
Pelantikan Jufri Rahman berdasarkan hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi madya pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Jufri Rahman kini akan menjadi pegawai pemerintah pusat dari sebelumnya pegawai pemerintah daerah.
Sebelumnya dia menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ) Sulsel di era kepempinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.
Baca: Rumah Panggung Ini Wajib Didatangi Menteri Sekaligus Purnawirawan Jenderal, Wapres JK Pun Pernah
Pada April 2019, mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel itu dimutasi sebagai Staf Ahli Gubernur Sulsel.
Selang 5 bulan setelah dimutasi menjadi Staf Ahli Gubernur Sulsel, Jufri Rahman sekaligus mantan Pj Bupati Tana Toraja dan mantan Pj Bupati Sinjai itu akan dilantik sebagai Staf Ahli Men-PAN RB.
"Sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah," kata Jufri Rahman kepada Tribun-Timur.com via pesan WhatsApp, Selasa (10/9/2019) malam.
Dia lalu memperlihatkan undangan pelantikannya.
Pada Kemen-PAN RB, saat ini ada 3 staf ahli.
Jika Jufri Rahman selesai dilantik, maka akan menjadi 4.

Ketiga staf ahli pada saat ini adalah Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Tin Zuraida; Staf Ahli Bidang Administrasi Negara, Hendro Witjaksono; dan Staf Ahli Bidang Budaya Kerja, Teguh Widjinarko.
Jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah baru akan diisi.