Akademisi Unhas Tolak Revisi UU KPK RI, Ini 5 Poin Pernyataan Sikapnya!
Sejumlah pihak menilai rencana revisi UU merupakan pintu melemahkan posisi KPK sebagai lembaga rasuah yang sejauh ini bekerja
Penulis: Alfian | Editor: Imam Wahyudi
"Kalau setuju ditunjuk Menteri dan dibuat Supres Pembahasan ke DPR. Klu tdk ya tdk," tulis Mahfud MD.
Sementara itu, di lain kesempatan, Mahfud MD berharap, revisi UU KPK yang diusulkan oleh Badan Legislatif DPR RI tidak berlangsung terburu-buru.
"Revisi UU KPK agar dibicarakan lebih hati-hati dan mungkin lebih jernih. Tidak seperti mau kejar setoran begitu," kata Mahfud saat ditemui di Gedung Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (5/9/2019).
10 Fakta Veronica Koman, Diburu Interpol Usai Tersangka Kerusuhan Papua, Ini Kampus & Prestasinya
Foto-foto Suami Kelima Elza Syarief, Lihat Penampilannya Baju Couple dengan Musuh Nikita Mirzani
Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Tahan Nikita Mirzani saat Ngamuk ke Elza Syarief, Soal Pornografi
Mahfud pun menyarankan, revisi UU KPK sebaiknya menunggu masa kerja anggota DPR RI Periode 2019-2024 yang tidak lama lagi akan dilantik.
"Sebaiknya menunggu DPR baru, kan bulan depan sudah ganti. Tidak sampai sebulan lagi ya tinggal tiga minggu DPR ganti," kata dia.
Rentang waktu dapat digunakan wakil rakyat untuk mengkomunikasikan rencana revisi UU KPK tersebut dengan elemen-elemen publik.
Dengan demikian, masyarakat mendapatkan informasi mengenai pasal-pasal yang akan diubah dalam revisi UU KPK tersebut.
Di era reformasi sekarang, kata Mahfud, masyarakat perlu dilibatkan untuk memberikan masukan dalam setiap proses legislasi.
"Kalau zaman Orde Baru (orba) dulu kan dominasi pemerintah. Begitu diumumkan hanya basa basi rakyatnya."
"Sekarang kan rakyat harus didengar juga apa maunya," tutur Mahfud.
Mahfud MD Komentari Sikap Presiden Jokowi Soal Papua di ILC TV One, Sentil Pemilu
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD komentari sikap Jokowi soal kerusuhan di Papua.
Dua membongkar respons Jokowi terkait masalah Papua.
Hal ini diutarakan Mahfud MD saat hadir menjadi narasumber dalam acara 'Indonesia Lawyers Club ( ILC) TV One edisi Selasa (3/9/2019) dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Indonesia Lawyers Club.
Politisi sekaligus akademisi itu menuturkan, ia melakukan diskusi dengan Presiden Jokowi.
Foto-foto Suami Kelima Elza Syarief, Lihat Penampilannya Baju Couple dengan Musuh Nikita Mirzani
Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Tahan Nikita Mirzani saat Ngamuk ke Elza Syarief, Soal Pornografi
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas mengenai Papua.
"Baru kemarin saya bicara dengan presiden, ya berdiskusi tentang ini, yang kesimpulannya, kata presiden, 'Kalau saya mau berpikir politik, untuk apa membangun Papua?' Politik dalam arti politik elektoral," ujar Mahfud MD menceritakan diskusinya dengan Jokowi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menuturkan, Jokowi berkilah jika dirinya berfokus untuk pemilu.
"'Kalau saya ingin menang pemilu, untuk apa?' Wong dia (Jokowi) pemilihnya 1 juta 800, enggak milih juga tetap menang," papar Mahfud MD menirukan ucapan Jokowi kembali.
"'Tapi saya bukan soal pilihan' kata presiden. 'Itu saudara kita yang harus dibangun. Maka saya buat infrastruktur, saya datang ke sana.'," sambungnya.
Mahfud MD juga menjelaskan mengenai afirmasi yang diberikan pemerintah untuk Papua.
"Ada otsus (otonomi khusus) afirmasi juga otsus itu. Misalnya, kepala daerah di Papua harus putra Papua atau orang yang diakui oleh adat yang resmi sebagai orang Papua. Itu kan sudah pemberian afirmasi yang bagus," sebut Mahfud MD.
"Di sana juga ditentukan sejumlah anggota DPR kalau tidak salah 25 persen dari seluruh anggota DPR harus orang Papua," paparnya.

Selain itu ada pula mengenai akses untuk masuk ke universitas bergengsi di Indonesia.
"Ada lagi, masuk universitas negeri yang besar-besar di Indonesia, yang sulit sekali itu tidak harus ikut tes. Ini jatah mahasiswa untuk Papua, di UI sekian, di UGM sekian. Karena apa kita ingin afirmasi mereka agar maju," sebut Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.
"Bahwa kemudian tidak maju-maju seperti dana tadi, itu gimana? Pengelolanya kan orang daerah sendiri, orang mereka, ya minta maaf saja kalau mau diperiksa BPK, enggak bisa diperiksa, orangnya pergi, bukunya hilang," tegas Mahfud MD.
"Itu yang terjadi. Mari perbaiki bersama-sama," pungkasnya.
10 Fakta Veronica Koman, Diburu Interpol Usai Tersangka Kerusuhan Papua, Ini Kampus & Prestasinya
Foto-foto Suami Kelima Elza Syarief, Lihat Penampilannya Baju Couple dengan Musuh Nikita Mirzani
Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Tahan Nikita Mirzani saat Ngamuk ke Elza Syarief, Soal Pornografi
Sebelumnya, Mahfud MD juga menyinggung mengenai anggaran Papua yang sangat besar.
"Anggaran Papua itu besar, lebih dari 12 kali orang itu untuk anggaran orang perkepala dengan orang Jawa," kata Mahfud MD.
"Setiap otsus itu mendapat Rp 17,5 juta per kepala, namun tidak pernah sampai ke masyarakat," jelasnya.
"Di Jawa perkepala, tidak sampai Rp 1,5 juta. Bayangkan Rp 1,5 juta banding Rp 17,5 juta. Artinya pemerintah sudah sungguh-sungguh bangun Papua. Apa yang mereka minta diberikan," tegasnya.
Lihat videonya dari menit ke 8.27:
Follow akun instagram Tribun Timur:
1
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Sarankan Revisi UU KPK Jangan Seperti Kejar Setoran" dan "Revisi UU KPK Diketok DPR, Jokowi: Saya Belum Tahu Isinya"