4 Hari Dirawat di Rumah Sakit, Pelaku Video Seks 3 Pria & 1 Wanita Vina Garut Meninggal, Sakit Apa?
Karena sakit itu, Rayya kemudian dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Slamet Garut selama empat hari. Lalu Rayya dibawa ke rumah kakaknya.
Pada akhir 2018, masih dipaparkan Budi, Vina memilih meninggalkan suami dan tinggal bersama ibunya.
Tapi sekarang, video hubungan intim Vina bersama dengan sejumlah lelaki yang diduga direkam pada 2018 beredar di masyarakat.
Menurut Budi, video-video yang beredar itu merupakan video yang telah direkam sejak awal pernikahan, yang berarti saat V masih di bawah umur.
Vina, yang kini berusia 19 tahun, dijadikan tersangka oleh Polres Garut.
Dia dikenai pasal Undang Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Mengacu pada Undang-Undang Pornografi, Vina dijadikan tersangka karena dinilai sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi obyek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Vina juga dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dikategorikan sebagai model dalam video seks Garut yang beredar viral di masyarakat.
Hasil penyelidikan polisi menyebutkan Vina dijual suaminya lewat media sosial Twitter dengan tarif Rp 500.000.
Kapolres Garut Budi Satria Wiguna, sebagaimana dikutip dari beberapa media, menyebut, "Vina juga dijajakan dari mulut ke mulut."
"Vina dan suami lebih dari dua kali melakukan aksi ramai-ramai, tapi kalau yang ada video katanya cuma dua," ujarnya. (*)
(Kompas.com/Ari Maulana Karang)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Pelaku Video Seks 3 Pria dan 1 Wanita di Garut Meninggal" dan judul "Perempuan di Video Seks Garut, Dijual Suami hingga Dijadikan Tersangka UU Pornografi"
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur