Dibuka Oktober 2019, Begini 7 Tahapan Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019, Tunggu Persetujuan Jokowi
Untuk itu, bagi peminat CPNS 2019 dan PPPK 2019 ini, minimal wajib mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan.
"Saya rasa kira-kita mungkin nanti CPNS-nya terlebih dahulu karena P3K ini masih harus ada koordinasi yang lebih lebih rinci," ucapnya.
Tahun ini, pemerintah kembali akan membuka lowongan CPNS sebanyak 253.173 orang. Ini terdiri dari PNS dan PPPK/P3K.
Baca: Timnas Kalah 2-3, Suporter Indonesia Picu Kerusuhan, Serang Suporter Malaysia, Begini Kronologisnya
Baca: Hasil Lengkap Kualifikasi EURO 2020 - Spanyol & Italia Susah Payah, Bosnia, Swedia dan Denmark Pesta
Proses dan jadwal seleksinya sendiri akan dibuka pada Oktober ini.
BKN akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.
Berikut rincian tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK/P3K 2019:
1. Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
Pengumuman penerimaan secara umum. Berapa yang dibutuhkan dan posisi apa saja da asa pengumuman minimal 15 hari kerja.
2. Pendaftaran CPNS dan PPPK
Pelamar CPNS/PPPK mulai mendaftarkan diri. Pendaftaran dilakukan secara online di laman sscasn.bkn.go.id.
Di halaman tersebut, membuat akun dan memilih instansi serta formasi yang dituju. Pelamar diminta mengisi data diri, upload swafoto, dan berkas-berkas persyaratan lainnya
3. Pengumuman Seleksi Administrasi
Setelah selesai mendaftar CPNS di laman sscasn.bkn.go.id, instansi akan memverifikasi berkas yang diunggah pelamar.
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes SKD.
5. Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
Jika pelamar CPNS dan PPPK berhasil mendapatkan passing grade atau nilai batas ambang sesuai dengan persyaratan, pelamar memasuki tahap seleksi kompetensi bersama.