Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beda Benny Wenda dan Veronica Koman dalam Kasus Kerusuhan Papua, Sebut Timor Timur & Diburu Interpol

Sosok Benny Wenda akhirnya muncul dan memberikan keterangan soal tudingan terlibat Kerusuhan Papua. Veronica Koman di luar negeri diburu Interpol

Editor: Arif Fuddin Usman
oxford city council via BBC INDONESIA & rnz.co.nz
Beda Benny Wenda dan Veronica Koman dalam Kasus Kerusuhan Papua, Sebut Timor Timur & Diburu Interpol 

Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka.

Dalam hal isu pengungsi dan pencari suaka, banyak klien Veronica Koman yang berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia.

Veronica Koman membantu mereka untuk mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR (lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi). 

Nama Veronica Koman mulai dikenal pertama kali pada 2007 dikarenakan orasi yang dilontarkan mengandung unsur penghinaan kepada Presiden Jokowi dan Presiden SBY.

Veronica Koman dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/5/2017) siang atas dugaan melakukan penghinaan terhadap presiden. 

Profil, Foto dan Jejak Digital Veronica Koman Tersangka Kasus Papua, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Profil, Foto dan Jejak Digital Veronica Koman Tersangka Kasus Papua, Ternyata Bukan Orang Sembarangan (Dok Veronica Koman)

Dalam orasinya, Veronica Koman menyebut jika rezim Presiden Jokowi lebih parah daripada rezim Presiden SBY saat unjuk rasa yang dilakukan pada 9 Mei 2017 di depan Rutan Cipinang Jakarta.

 

Unjuk rasa tersebut terkait penahanan Ahok.

Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengirimkan surat kepada Veronica Koman untuk segera membuat permintaan maaf secara terbuka.

Hal itu terkait apa yang diungkapkannya ketika berorasi di depan para pengunjuk rasa saat itu.

Tjahjo Kumolo pun mengancam membawa masalah ini ke jalur hukum, jika Vero dalam sepekan ini tak memberikan klarifikasi.

Polisi menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Veronica Koman diduga aktif melakukan provokasi melalui cuitannya di Twitter pribadinya @VeronicaKoman.

Baca: Sholat Tahajud di Malam Jumat, Ini Bacaan Niat, Tata Cara serta Keutamaan yang Diperoleh Umat Muslim

Baca: Malam Jumat, Benarkah Hubungan Intim Suami Istri Termasuk Amalan Sunah Rasulullah Muhammad SAW?

Cuitan yang dituliskan oleh Veronica Koman tersebut dianggap sebagai bentuk provokasi untuk semakin memanaskan situasi.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Veronica Koman sebelumnya sudah pernah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua namun tidak hadir.

Saat penetapannya sebagai tersangka, Veronica Koman sedang berada di luar negeri sehingga Polisi akan bekerja sama dengan Interpol untuk memburu Veronica Koman. (*)

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan Judul "Sesalkan Penetapan Veronica sebagai Tersangka, Benny Wenda: Dia bela siapa saja"

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved