YOSS Ancam Bakal Laporkan Oknum Pejabat Pemrov Sulsel
Hal itu menyusul Pemprov mengklaim sertifikat atas lahan Stadion Mattoanging, Makassar, dengan nomor 40 tahun 1987.

Wahyu/Tribun Timur
Ketua Umum YOSS, Andi Karim Beso (kanan ketiga) didampingi tim kuasa hukum, Hasan SH MA (kanan kedua) saat Prescon di Kampoeng Popsa, Rabu (4/9/2019) terkait kepemilikan Mattoanging.
Menurutnya, adanya sertifikat dari Pemprov Sulsel merupakan tindakan pidana.
Di mana penerbitan sertifikat ini menempatkan keterangan palsu, yang di dalamnya merugikan pengelola YOSS.
Sebab penerbitan sertifikat itu ada aturan-aturan yang dilanggar dan tidak beralasan.
"Yang jelas kami laporkan itu, oknum pejabat Pemprov Sulsel, yah termasuk oknum BPN juga karena mereka yang terbitkan sertifikat," pungkas Hasan.
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Baca Juga
Aktivis Diamankan Saat Unjuk Rasa Depan Polrestabes Makassar, Polda Sulsel Bilang ini |
![]() |
---|
Rp 561 Juta untuk Rapat Koordinasi DPPPA Makassar |
![]() |
---|
Preview Persela Vs PSM: Darije Pilih Realistis, Nil Maizar Tak Mau Pandang Enteng |
![]() |
---|
Pernikahan Anak Usia Dini di Sulsel Cukup Tinggi, ini Catatan Kemenag |
![]() |
---|
Abaikan Laporan Keuangan, 10 Kabupaten di Sulsel Masuk Zona Merah Pemprov Sulsel |
![]() |
---|